PURWOREJO - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermades Dukcapil) Propinsi Jawa Tengah menyerahkan lima Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Anak di Lembaga Pembinaan Khsusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Jum'at (5/2/2021).
Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Taufik Nugroho, mengungkapkan bahwa LPKA Kutoarjo membawai seluruh Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di seluruh wilayah propinsi Jawa Tengah yang terdiri atas 35 kabupaten/kota. Dengan penyerahan lima kartu KIA itu diharapkan ada koordinasi dan kerjasama yang lebih baik lagi, sehingga seluruh Anak bisa mendapatkan KIA.
"Kami berharap, target seluruh Anak LPKA Kutoarjo untuk mendapatkan kartu KIA bisa terwujud dengan baik pada tahun 2021 ini," harap Taufik.
Dikatakan, kendala yang dialami dalam pengurusan KIA khusus Anak LPKA Kutoarjo selama ini adalah kelengkapan data seperti akte kelahiran. Mayoritas Anak LPKA Kutoarjo tidak memiliki akte kelahiran.
"Sehingga perlu adanya mekanisme khusus mengatasi kendala tersebut dari Dinas Dispermades Dukcapil dalam hal ini," harapnya.
Sekretaris Dispermades Dukcapil Propinsi Jawa Tengah, Agus Suranta, menyebutkan, kebutuhan kartu KIA untuk Anak LPKA Kutoarjo menjadi salah satu layanan dinas.
"Saat ini, data kependudukan sudah teintegrasi dan terus ditingkatkan lagi kedepannya," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Bina Aparatur Pendaftaran Penduduk, Dwi Agung, menambahkan, untuk kendala ABH yang tidak memiliki akte kelahiran, akan di carikan mekanisme terbaik khusus untuk LPKA Kutoarjo.
"Minimal dengan adanya data surat keterangan lahir dan kartu keluarga untuk data utama tersebut," tutupnya. (Widarto)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi