Dimana isu tersebut dikhawatirkan akan menjadi masalah baru ditengah masyarakat Kabupaten Puncak Jaya.
Untuk itu masa melaporkan sekaligus meminta kepada Badan Kehormatan DPRD Puncak Jaya untuk meminta tindakan tegas oknum anggota DPRD tersebut.
Selaku Ketua Forum Peduli Puncak Jaya, Irianto Wonda menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan punya dasar yang kuat. memiliki saksi dari masyarakat yang dianggap ikut menyaksikan SG yang sudah membuat perjanjian 125 jabatan kepala kampung dan memprovokasi mantan kepala kampung serta mengatasnamakan masyarakat Puncak Jaya dan 125 mantan kepala kampung serta membuat drama di Kejati Papua.
"Para Kepala Distrik dan Kepala Kampung bersama seluruh masyarakat, meminta kepada sdr. SG (oknum anggota DPRD) oknum yang bermain di Kejati Papua untuk memberikan penjelasannya atas tuntutan siapa yang membuat drama di Kejati Papua bahwasanya ada dugaan korupsi dana kampung di Puncak Jaya dengan jumlah 160 Miliar," ujar Irianto Wonda.
Lanjut Irianto Wonda, ini merupakan tindakan yang tidak terpuji, karena dianggap sudah tidak menghormati para kepala kampung yang sah dilantik Bupati.
Irianto menambhakan, apabila dikemudian hari saudara SG dan beberapa oknum terkait mencoba membuat drama baru lagi terkait jabatan kepala kampung, maka pihaknya bersama seluruh masyarakat Puncak Jaya akan mencari dan meminta pertanggungjawaban karena sudah ikut terlibat dalam mematikan SDM masyarakat Puncak Jaya dan mengganggu penyelenggaraan pemerintahan di Puncak Jaya.
Irianto juga berharap tuntutan masyarakat Puncak Jaya kepada DPRD Puncak Jaya untuk segera memanggil oknum SG dan mengklarifikasi.
“Segera menghadirkan SG agar dapat mengklarifikasi tindakannya direkaman video yang beredar di dunia maya dan membawa kepala suku sentani, saireri dan masyarakat sentani serta keerom yang mengatasnamakan 125 kepala kampung dan mendatangi Kejati membuat laporan tidak benar tanpa bukti," tegasnya.
Hal tersebut dianggap sudah mencemarkan nama baik Pemerintah Daerah Puncak Jaya serta reputasi Bupati yang sah, untuk itu masyarakat meminta agar SG segera dihadirkan karena tindakan SG dianggap dapat menciptakan perang suku susulan.
"Apabila dalam waktu 2 minggu Ketua DPRD tidak menghadirkan SG untuk klarifikasi maka masyarakat akan melakukan investigasi mandiri serta mengancam akan menurunkan massa yang lebih besar," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi