Blitar - Dalam rangka memudahkan pelayanan masyarakat, Bupati Blitar Rini Syarifah melaunching program layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) "Salam Sak Jangkah" di Kantor Desa Purworejo Kecamatan Sanankulon, Rabu (31/03/2021).
Pada kesempatan yang sama, juga diikuti penandatanganan perjanjian kerja sama layanan Adminduk oleh 12 Desa yang ada di beberapa Kecamatan di Kabupaten Blitar. Dalam kegiatan tersebut, disaksikan langsung oleh Bupati Blitar.
Dalam sambutannya, Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar mengatakan, program layanan Adminduk dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dikenal dengan Salam Sak Jangkah ini harus segera diterapkan di seluruh Desa ataupun Kelurahan di wilayah setempat.
"Kali ini ada 12 Desa yang menandatangani MoU perjanjian kerja sama yakni Purworejo, Sumberingin, Sumberjo, Bacem, Besuki, Temenggungan, Mangunan, Gandeka, Kebonsari, Kedung Banteng, Pandanarum dan Bacem," kata Rini kepada Suara Indonesia Kamis.
Rini menjelaskan, pelayanan publik di Kabupaten Blitar kedepannya akan dijadikan layanan yang berbasis teknologi informasi (E-Government). Sehingga, mulai sekarang terus diperbaiki agar menjadi lebih mudah, dekat dan gratis.
"Apabila program ini sudah berjalan di semua wilayah maka bagi warga yang membutuhkan layanan Adminduk tidak lagi datang ke kantor Dispendukcapil tetapi cukup datang sekali ke kantor desa atau dari rumah melalui handphone karena semua dokumen dikirim lewat email," tegasnya.
Terakhir, Mak Rini meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar segera melakukan sosialisasi ke tingkat bawah termasuk para Camat untuk segera melakukan koordinasi ke semua Kepala Desa dan Lurah supaya merealisasikan program Adminduk Salam Sak Jangkah. AHS
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Wildan Muklishah |
Komentar & Reaksi