Blitar - Sebelumnya Bupati Blitar Rini Syarifah telah mengeluarkan surat edaran nomor 331/211/409.208/2021 tentang peniadaan aktivitas objek wisata, seni dan budaya di tempat umum selama libur hari raya idul fitri 1442 H.
Salah satu poin yang tersirat dalam surat edaran tersebut adalah penutupan semua destinasi wisata mulai tanggal 13-17 Mei, lantas kapan sektor pariwisata di Kabupaten Blitar dibuka kembali.
Saat dikonfirmasi Suara Indonesia, Bupati Rini mengatakan, berdasarkan hasil pertimbangan, akhirnya pemerintah daerah memutuskan bahwa semua tujuan wisata di wilayah setempat beroperasi mulai tanggal 18 Mei 2021.
"Insyaallah sektor pariwisata diperbolehkan beroperasi pada hari Selasa 18 Mei 2021, awalnya kita tutup tanggal 13 dan akan berakhir pada 17 Mei atau mulai hari ini seluruh tempat wisata bisa dikunjungi wisatawan lagi," katanya.
Mak Rini sapaan akrab Bupati Blitar, menegaskan, apabila selama pembukaan ini terjadi lonjakan jumlah pengunjung dan banyak ditemukan pelanggar protokol kesehatan maka pemerintah daerah tidak segan-segan menutup semua aktivitas di sektor pariwisata.
"Nanti kita lihat perkembangan situasi kondisi di wilayah, jika ada penumpukan wisatawan dalam jumlah besar serta dirasa membahayakan keselamatan pasti dalam waktu dekat wisata kita tutup lagi," imbuhnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Yuni Amalia |
Komentar & Reaksi