SUARA INDONESIA

Dimasa PPKM, Tukang Ojek di Tuban Terima Beras dari Polisi

M. Efendi - 29 July 2021 | 12:07 - Dibaca 823 kali
Pemerintahan Dimasa PPKM, Tukang Ojek di Tuban Terima Beras dari Polisi
Polisi bersama mahasiswa di Tuban saat memberikan paket beras kepada masyarakat, (Diah/Suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Polres Tuban ajak mahasiswa turut membagikan bansos berupa beras dan masker, di sepanjang jalan lukman hakim, jalan pemuda, jalan ronggolawe hingga di titik terakhir parkiran pantai boom Tuban, Rabu malam (28/7/2021)

Bansos diberikan kepada pedagang kaki lima, seraya memberi himbauan untuk tutup pukul 21.00. Selain itu, diberikan juga kepada ojek online (ojol) yang melintas dan tukang becak. 

Salah satu ojol, Dian Kusmanugraha (33) asal Ronggomulyo Gang Serut mengungkapkan pihaknya sangat senang menerima bansos tersebut lantaran karena sepi orderan.

"Alhamdulilah kemarin istri baru saja melahirkan, ini langsung dapat bantuan," ungkap Dian Kusmanugraha saat sedang beristirahat di jalan Lukman Hakim. 

Dian sapaan akrabnya yang sehari-hari bekerja sebagai ojol mempunyai 2 anak. Karena masa PPKM dirinya tidak bisa bekerja sampai larut malam.

"Habis ini langsung pulang, baru dapat 8 orderan, alhamdulilah bersyukur," tutup Dian.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Darman mengungkapkan, pembagian bansos dilakukan dengan mengajak elemen mahasiswa, agar sama-sama mempunyai rasa kepedulian kepada masyarakat.

"Tadi malam sekitar 100 bungkus beras yang dikemas dalam kantong 5 kilogram dan masker 350 kita bagikan ke para pedagang kaki lima, becak, maupu masyarakat kecil yang terdampak Covid-19," ucap AKBP Darman.

Lebih lanjut, Kapolres Tuban ajak elemen mahasiswa dari organisasi pergerakan, antara lain dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

"Mudah-mudahan kepedulian kita bersama ini bisa meringankan masyarakat yang terdampak Covid-19, dan akan kami laksanakan setiap malam selama PPKM Darurat level 4," kata Darman.

Orang nomor satu di Polres ini juga menambahkan, ada minimal 100 paket yang akan dibagikan untuk masyarakat yang terdampak khususnya para pedagang kecil.

"Semoga bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak," harapnya.

Kepada awak media, Darman disinggung soal ketentuan khusus dalam PPKM level 4 tahap 2, Darman menjelaskan bahwa ada sedikit kelonggaran dalam penerapan aturan.

"Semula jam 8 malam sekarang ada kelonggaran sampai jam 9 malam, kalau makan ditempat ketentuannya maksimal 20 menit, tadi juga sudah kami sampaikan kepada para pedagang," tutur Darman.

Ia berharap walaupun diperbolehkan makan ditempat tetap patuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak.

Kemudian, alasan Darman ajak mahasiswa, AKBP Darman mengungkapkan bahwa penanganan covid-19 merupakan tanggung jawab bersama.

"Biar semuanya merasakan, semua ikut peduli bahwa ternyata kalau melihat masyarakat terdampak betapa prihatinnya kita," pungkasnya. (Diah). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024