SUARA INDONESIA

Pendaftaran Usai, Pemkab Purworejo Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK

Widiarto - 02 August 2021 | 17:08 - Dibaca 1.19k kali
Pemerintahan Pendaftaran Usai, Pemkab Purworejo Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK
Kepala BKD Kabupaten Purworejo, Nancy Megawati Hadisusilo

PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo, Jawa Tengah, telah mengeluarkan pengumuman tentang hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional non guru dilingkungan Pemerintah Pabupaten Purworejo tahun anggaran 2021.

Pengumuman itu tertuang dalam surat pengumuman dengan nomor 811/ 5231 yang ditanda tangani Sekda Purworejo, Said Ramadhan, pada Senin (2/8/2021).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo, Nancy Megawati Hadisusilo, kepada suaraindonesia.co.id, menjelaskan, jadwal pendaftaran CASN (Calon Aparatur Sipil Negara) yang semula ditutup pada tanggal 21 Juli 2021 lalu, telah diperpanjang dan ditutup secara resmi pada tanggal 26 Juli 2021.

"Hasil verifikasi administrasi seleksi CPNS dan PPPK telah diumumkan hari ini, Senin tanggal 2 Agustus 2021," kata Nancy, Senin (2/8/2021).

Secara rinci disebutkan, hasil verifikasi administrasi seleksi CPNS dan PPPK, yaitu untuk CPNS dari jenis formasi yaitu formasi khusus didapat untuk lulusan terbaik ada 2 formasi dari 20 pelamar dengan hasil keterangan 17 MS dan 3 TMS serta untuk penyandang disabilitas ada 2 formasi.

Adapun untuk formasi umum yaitu tenaga kesehatan ada 100 formasi dari 875 pelamar dengan hasil keterangan 645 MS dan 230 TMS, tenaga teknis ada 11 formasi dari 494 pelamar dengan hasil keterangan 337 MS dan 157 TMS.

"Jumlah formasi CPNS ada 116 formasi dari 1.389 pelamar dengan hasil keterangan 999 MS dan 390 TMS. Sedangkan untuk formasi PPPK non guru, terdapat 27 formasi dari 88 pelamar dengan hasil keterangan 69 MS dan 19 TMS," sebutnya.

Dijelaskan, pelamar yang nomor registrasi, nama dan jabatan yang dilamarnya tercamtum dalam lampiran pengumuman, mereka adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. Sedangkan pelamar yang nomor registrasi, nama dan jabatan yang dilamarnya tidak tercantum dalam lampiran, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi. Keterangan lebih jelas terkait hasil seleksi itu juga bisa dilihat pada akun masing- masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;

"Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi selama 3 hari yaitu pada tanggal 4-6 Agustus 2021. Pelamar melakukan sanggahan melalui akun masing- masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id;," jelasnya.

Disampaikan, dalam masa sanggah, pelamar tidak diperbolehkan memperbaiki atau melengkapi dokumen yang telah diunggah. Tim seleksi adminiatrasi akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan tim seleksi administrasi dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar

"Hasil sanggahan akan diumumkan pada tanggal 15 Agustus 2021 dan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD), adapun informasi mengenai lokasi dan jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan melalui laman resmi dan media sosial Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo," ujarnya.

Menurutnya, terkait kelalaian pelamar dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

"Keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," pungkasnya. (wid/amj)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024