SUARA INDONESIA

Perkuat Peran BPD, PABPDSI Purworejo Dilantik

Widiarto - 04 November 2021 | 14:11 - Dibaca 1.13k kali
Pemerintahan Perkuat Peran BPD, PABPDSI Purworejo Dilantik
Prosesi pelantikan PABPDSI Purworejo di ruang Arahiwang

PURWOREJO - Pengurus Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, resmi dilantik, diruang Arahiwang, Setda Purworejo, pada Kamis (04/11/2021).

Kepengurusan PABPDSI Kabupaten Purworejo yang dilantik terdiri dari Kus Pradianto sebagai Ketua, Alip Purnomo dan Hartanto selaku Wakil Ketua, Abdul Wahab Setiawan sebagai Sekretaris, Wiyono dan Saraswati sebagai Wakil Sekretaris.

Berkesempatan melantik Ketua PABPDSI Pusat, Fery Pradiansyah ST dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti.

Hadir dalam pelantikan itu, Forkopimda, Asisten Pemerintahan, Ketua Umum PABPDSI Pusat, para camat dan unsur terkait lainya.

Ketua PABPDSI Pusat Fery Pradiansyah ST mengatakan, Undang-Undang telah mengamanatkan bahwa ada lembaga demokrasi di desa yang disebut dengan nama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Itulah yang menjadi semangat kita dan telah terealisasi adanya perhimpunan BPD di tingkat nasional yang akan menghimpun aspirasi dari anggota di 75.000 BPD yang ada di Indonesia,” katanya.

Menurut Feri, PABPDSI memberikan ruang ekspresi aspirasi dari desa ke pemerintah pusat. Setelah dilantik, diharapkan anggota PABPDSI Kabupaten Purworejo segera bekerja dan meningkatkan kapasitas anggotanya, untuk mendapat SDM BPD yang lebih kredibel sehingga mampu menjalankan pengawasanya dengan optimal.

“Kami menginisiasi adanya sekolah desa yang pelaksanaanya akan kita kerjasamakan dengan pemerintah daerah. Sekarang adalah momen kebangkitan BPD seluruh Indonesia, kita perbaiki semua mulai dari SDM kita tingkatkan lalu kita dorong setiap BPD bergerak aktif dan kolaboratif dengan pemerintah desa, agar tujuan untuk mensejahterakan warga desa dapat tercapai dan peran BPD dapat terlihat lebih nyata," ujarnya.

Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti yang hadir dalam pelantikan itu mengungkapkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran dan posisi yang strategis dalam pelaksanaan Undang-Undang Desa. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Badan Permusyawaratan Desa mempunyai tiga fungsi, yaitu  membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa serta melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Menurutnya, pengawasan terhadap pelaksanaan pemerintahan merupakan salah satu alasan terpenting mengapa BPD perlu dibentuk. Apalagi mengingat kedudukan, kewenangan dan keuangan desa yang semakin kuat, penyelenggaraan pemerintahan desa diharapkan lebih akuntabel yang didukung dengan sistem pengawasan dan keseimbangan antara pemerintah desa dan lembaga desa.

“Upaya pengawasan dimaksudkan untuk mengurangi adanya penyelewengan atas kewenangan dan keuangan desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Konsistensi BPD diperlukan dalam melakukan pengawasan terhadap jalannya suatu program pemerintah, fungsi pemerintahan, peraturan dan keputusan yang telah ditetapkan bersama BPD dilaksanakan oleh Pemerintah Desa,” tandasnya.

Dalam melaksanakan tugas, lanjut Wabup, BPD harus dapat mewujudkan diri menjadi mitra dari berbagai kelembagaan yang ada di desa, khususnya kepala desa dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan desa.

"Hal ini penting, karena dapat berpengaruh pada kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelaksanaan berbagai program yang masuk ke desa," pungkasnya.


 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024