BONONEGORO - Sekda Nurul Azizah akhirnya berikan klarifikasi, terkait sorotan dan perbincangan masyarakat mengenai anggaran lauk pauk bupati.
Ia menjelaskan, bahwa anggaran lauk pauk tersebut sudah sesuai ketentuan, mekanisme maupun regulasi aturan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Bahkan anggaran itu telah dibahas juga disetujui oleh tim Banggar DPRD kabupaten," ucapnya Rabu (17/11/2021).
Kata Sekda, Wabup sama halnya menerima anggaran lauk pauk meski nilainya tidak sama yang diterimakan setiap bulanya.
"Bupati senilai Rp. 45.656.800, wabup senilai Rp. 31.143.840," bebernya.
Terpisah, Sukur Priyanto wakil ketua DPRD ungkapkan jika anggaran lauk pauk telah dihitung matang oleh DPRD serta TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah).
"Besaran anggaran telah disepakati bersama, serta ada lembaga tersendiri tugasnya mengaudit dan melaporkan tiap setahun sekali," jelasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aji Susanto |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi