Bojonegoro - Hadir secara virtual, bupati Anna Mu'awanah sampaikan sosialisasi perundang-undangan dibidang cukai di balai desa Sambungrejo Kecamatan Gondang.
Dalam penyampaianya, bupati sampaikan sosialisasi perundang-undangan cukai tidak lain guna menekan peredaran rokok ilegal yang saat ini sedang marak dipasaran.
"Bila rokok ilegal marak, maka bakal mempengaruhi pendapatan daerah dari cukai," ucapnya Senin (15/11/2021).
Ia berharap kiranya seluruh elemen masyarakat bersama-sama perangi rokok ilegal. Sebab, peredaran rokok ilegal merugikan banyak hal, termasuk negara.
"Jika mengetahui ada rokok ilegal, segera lapor ke pihak yang berwenang agar langsung ditindak," tuturnya.
"Selain berperang lawan rokok ilegal, hendaknya tiap wilayah sisir potensi apa saja yang dapat dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.
Guna diketahui, kegiatan itu diselenggarakan oleh Disperinaker, dengan nara sumber Dandim 0813 serta dari bea cukai diikuti perangkat desa dan kios penjual rokok diwilayah sekitarnya.(adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aji Susanto |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi