SUARA INDONESIA

Hadir Secara Virtual, Bupati Bojonegoro Sosialisasikan Perundang-undangan dibidang Cukai

Aji Susanto - 15 November 2021 | 22:11 - Dibaca 965 kali
Pemerintahan Hadir Secara Virtual, Bupati Bojonegoro Sosialisasikan Perundang-undangan dibidang Cukai
Kiri ke kanan (dari bea cukai, kadin Disperinaker, Dandim 0813, pemdes Sambungrejo) berikan sosialisasi perundang-undangan cukai

Bojonegoro - Hadir secara virtual, bupati Anna Mu'awanah sampaikan sosialisasi perundang-undangan dibidang cukai di balai desa Sambungrejo Kecamatan Gondang.

Dalam penyampaianya, bupati sampaikan sosialisasi perundang-undangan cukai tidak lain guna menekan peredaran rokok ilegal yang saat ini sedang marak dipasaran.

"Bila rokok ilegal marak, maka bakal mempengaruhi pendapatan daerah dari cukai," ucapnya Senin (15/11/2021).

Ia berharap kiranya seluruh elemen masyarakat bersama-sama perangi rokok ilegal. Sebab, peredaran rokok ilegal merugikan banyak hal, termasuk negara.

"Jika mengetahui ada rokok ilegal, segera lapor ke pihak yang berwenang agar langsung ditindak," tuturnya.

"Selain berperang lawan rokok ilegal, hendaknya tiap wilayah sisir potensi apa saja yang dapat dimanfaatkan untuk pertumbuhan ekonomi," imbuhnya.

Guna diketahui, kegiatan itu diselenggarakan oleh Disperinaker, dengan nara sumber Dandim 0813 serta dari bea cukai diikuti perangkat desa dan kios penjual rokok diwilayah sekitarnya.(adv)

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aji Susanto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024