KEEROM - Tidak bosan bosannya Pemerintah Kabupaten Keerom dalam hal ini Bupati, Piter Gusbager menyoroti minuman keras (Miras) dan dampaknya di Kabupaten Keerom.
Sebagai komitmennya untuk memberantas miras yang merupakan salah satu penyakit sosial, Bupati menyampaikan akan mengadakan lomba kampung anti miras.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KNPI Keerom itu dalam kegiatan MBS yang berlangsung di Kampung Yanamaa Pir 1 pada, Selasa (23/11/2021).
Dalam sambutanya, bupati menyampaikan lomba kampung anti miras untuk seluruh kabupaten Keerom ini akan dibuka sejak 1 Desember 2021 dan penilaanya akan ditutup hingga 5 Januari 2021. Dimana juara 1 akan mendapatkan hadiah Rp. 50 juta.
"Sebagai dasar penilaian, tidak boleh ada orang mabuk di kampung. Jika masi kedapatan satu orang saja maka kampung tersebut dinyatakan gugur," ujar Piter Gusbager.
Bupati menegaskan, untuk tidak boleh lagi ada orang mabuk di setiap kampung. Hal ini diharapkan bisa menjadi tanggung jawab semua pihak untuk sama-sama memantau dan melihat sekaligus menjaga lingkungan masing-masing.
"Orang mabuk yang disebabkan oleh miras ini merupakan salah penyakit sosial yang kita sama sama harus berantas. Dan itu semua mulai dari diri kita masing-masing, keluarga dan lingkungan sekitar," bebernya.
Bupati berharap perlombaan anti miras ini bukan semata-mata karena hadiah yang akan diperebutkan, akan tetapi sejauh mana komitmen masyarakat untuk menjaga lingkungan dan kampungnya masing-masing.
"Saya sangat berharap tidak ada lagi orang mabuk di keerom ini," tegasnya.
Bukan hanya miras, berbagai persoalan yang lain seperti ganja, dan obat-obatan terlarang juga harus menjadi perhatian semua pihak untuk diperangi dan diberantas secara bersama sama.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi