TOBELO- Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara akhirnya memberhentikan Melsonn Taju Kepala Desa terpilih Desa Wari Ino.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Halmahera Utara Wenas Rompis, Rabu (24/11/2021) mengatakan, pemberhentian Kepala Desa Wari Ino sudah dalam proses sambil menunggu penetapan tersangka.
Menurut dia, Melson Taju saat ini sudah di tahan pihak Kepolisian setempat terkait kasus Pidana berat. Itu berarti, terjadi kekosongan kepemimpinan serta tugas tugas Pemerintahan di Desa Wari Ino.
Untuk itu kata dia, pihaknya segera menunjuk Pejabat sementara Kepala Desa di wilayah itu.
"Ya dalam waktu singkat akan di berhentikan jadi untuk mengisi kekosongan akan di jabat oleh pejabat sementara," tegas diKadis Rabu (24/11/2021).
Ditambahkan, pihaknya akan memberhentikan secara permanen, Melson Taju apabila sudah ada penetapan tersangka.
Diketahui Melson Taju adalah pelaku pencabulan 16 anak dibawah umur yang saat ini telah di tangani pihak kepolisian setempat. (Samoel)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Haerul Anwar |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi