SUARA INDONESIA

Pekerja di Purworejo Meninggal Karena Kecelakaan dapat Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan

Widiarto - 29 November 2021 | 20:11 - Dibaca 1.27k kali
Pemerintahan Pekerja di Purworejo Meninggal Karena Kecelakaan dapat Santunan Ratusan Juta dari BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketagakerjaan beri santunan kepada keluarga pekerja yang meninggal karena kecelakaan

PURWOREJO - BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan terhadap pekerja jasa konstruksi pada proyek pembangunan Bendung Bener yang meninggal akibat tertimpa alat berat. Pekerja yang telah meninggal itu bernama Saeful (24) warga Desa Redin Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Dia merupakan tenaga harian yang bekerja pada salah satu kontraktor pembangunan Bendung Bener, PT Brantas Abipraya. Bantuan itu diserahkan kepada orang tua korban.


"Hari ini yang mendapat santunan dari program BPJS Ketenagakerjaan ada 3 orang," ungkap Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purworejo, Rosalina Agustin pada sela-sela Rapat Koordinasi Pemkab Purworejo dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Optimalisasi Tim Pengarah dan Tim Pelaksana Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Tahun Anggaran 2021 di Ruang Bagelen Setda Purworejo, pada Senin (29/11/2021).

Disebutkan, tiga penerima bantuan iti diberikan kepada pekerja jasa konstruksi dari Proyek Bendung Bener yang kemarin meninggal tertimpa alat berat, lalu pekerja dari unsur non ASN Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Purworejo yang meninggal dunia karena sakit dan  Kepala Desa Cengkawakrejo, Kecamatan Banyuurip yang meninggal dunia dan masuk kategori kecelakaan kerja.

Adapun santunan yang diberikan senilai total santunan Rp 107.800.000 untuk pekerja jasa kontruksi, lalu untuk Kepala Desa JKK sebesar Rp 138.478.720, JHT(Jaminan Hari Tua) Rp 2.274.880, Beasiswa Anak I Perguruan Tinggi Rp. 36.000.000, Beasiswa Anak II SMP sampai Perguruan Tinggi Rp 73.000.000, serta Jaminan Pensiun Berkala Rp. 356.600/bulan.

"Untuk yang pekerja DLH diberikan kepada ahli waris yaitu istrinya JKM (Jaminan Santunan Kematian) sebesar Rp 42.000.000," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Magelang, Budi Santoso menyampaikan, rapat koordinasi ini adalah tindak lanjut dari pembentukan tim pengarah dan tim pelaksana kaitannya dengan Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021.

"Jadi salah satu isi didalam Inpres itu ada instruksi kepada Bupati/Walikota untuk mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, jadi dengan instruksi itu Bupati melalui Sekda membentuk dua tim tersebut, secara teknis tim pelaksana yang akan banyak langsung terjun ke lapangan kaitannya dengan akuisisi atau perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dengan sasarannya yakni adalah pekerja non formal yang bekerja diluar tenaga formal non ASN di lingkungan Pemda Kabupaten Purworejo," jelasnya.



 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024