SUARA INDONESIA

Sidang Dugaan Kasus Pidana Oknum Polisi di Tobelo Dilakukan Online Tuai Protes

Redaksi - 16 December 2021 | 19:12 - Dibaca 1.34k kali
Pemerintahan Sidang Dugaan Kasus Pidana Oknum Polisi di Tobelo Dilakukan Online Tuai Protes
Margarito Kamis Pakar Hukum (Foto: Suara Indonesia)

TOBELO- Sidang praperadilan dugaan kasus pidana persetubuhan dan pencabulan dengan terdakwa oknum polisi secara online yang digelar majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tobelo, menuai protes. 

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis yang di temui di PN Tobelo Kamis (16/12/2021) mempertanyakan alasannya sehingga pelaksanaan sidang praperadilan perkara Nomor 116/Pid.B/2021/PN Tob itu, dilakukan secara online. 

Apabila alasan Pandemi covid-19, sehingga hal itu dilakukan, sangat tidak masuk akal kata dia. Bahkan, sejumlah kasus yang ia tangani di masa Pandemi covid-19, pelaksanaan sidangnya dilakukannya secara off line. 

Agar hal ini terkesan transparan, dia meminta, Ketua Majelis Hakim PN Tobelo harus menjelaskan ke masyarakat sandaran hukum apa, sehingga proses sidang praperadilan yang dilakukan secara online. 

"Saya berkali kali sidang di PT TUN Jarkarta, PN Jakarta Selatan, PN Jakarta Pusat, di PN Ternate, PN Tidore semuanya secara off line bahkan saat itu penyebaran covid-19 sangat tinggi sekelai. Saya tidak mengerti dengan apa yang dilakukan Majelis Hakim PN Tobelo dengan menggunakan alasan apa secara hukum, menyelenggarakan sidang ini secara online, ini sangat tidak masuk akal," tegasnya

Bukan hanya itu, dalam tiga kali proses sidang praperadilan, menemukan ada kejanggalan terkait mekanisme proses sidang. Seharusnya sesuai KUHP, ketika perkara pokok mulai disidangkan, maka dengan sendirinya praperadilan dinyatakan gugur. Namun, hingga saat ini praperadilan kasus tersebut masih terus berjalan. 

Untuk itu, dia meminta agar sidang dugaan kasus pidana persetubuhan dan pencabulan dengan terdakwa oknum polisi itu, harus dilakukan secara offline. Serta meminta kepastian kepada Ketua Majelis Hakim PN Tobelo agar dirinya yang mengendalikan proses persidangan secara offline.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024