SUARA INDONESIA

KemenPAN-RB Berikan Penghargaan kepada Dindukcapil Kabupaten Purworejo

Agus Sulistya - 21 December 2021 | 19:12 - Dibaca 1.47k kali
Pemerintahan KemenPAN-RB Berikan Penghargaan kepada Dindukcapil Kabupaten Purworejo
Para pegawai Dindukcapil Kabupaten Purworejo saat berfoto bersama

PURWOREJO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberi penghargaan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purworejo sebagai Satuan Kerja (Satker) yang berhasil memperoleh predikat zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2021.

Pengumuman dan penyerahan piagam penghargaan tersebut dilakukan secara daring (online) pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM 2021 pada Senin (20/12/2021) kemarin.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Purworejo Akhmad Kasinu mengatakan, untuk meraih predikat WBK di Disdukcapil Kabupaten Purworejo telah dimulai sejak tahun 2017. 

"Setelah melalui perjuangan panjang pada tahun 2021 inilah Dindukcapil Kabupaten Purworejo mendapat predikat WBK," kata Kasinu saat ditemui di kantornya, Selasa (21/12/2021).

Lebih lanjut, Kasinu menjelaskan, dalam penilaian tersebut dilakukan oleh tim independen melalui zoom dan penilaian indeks persepsi masyarakat secara online.

"Meskipun sempat terlambat masuk ke aplikasi pada hari kesembilan, namun cukup banyak yang memberikan nilai positif dari masyarakat yang telah mendapatkan pelayanan dari Disdukcapil," jelas Kasinu.

Diungkapkanya, penilaian tersebut dilakukan mulai Januari sampai November, dan yang dinilai dari sisi pelayanan dan inovasi-inovasi yang dilakukan.

"Alhamdulilah hari kemarin diumumkan oleh Menpan Dindukcapil Purworejo memasuki era baru yaitu menjadi Satker yang meraih predikat WBK yang tentunya harus terus dipertahankan kedepan,” ungkapnya.

Kasinu menambahkan, salah satu inovasi yang dilakukan oleh Dindukcapil Purworejo adalah meluncurkan inovasi Gertak atau gerakan mencetak akta kelahiran tanpa melalui persetujuan subyek akta. 

"Dengan Gertak, masyarakat Purworejo yang berusia 60 tahun atau lebih, tanpa permohonan akan dibuatkan akta kelahiran. Dari 137 ribu yang berusai 60 tahun lebih, ada 127 ribu yang belum memiliki akta. Dari jumlah itu, yang sudah selesai aktanya ada 67 ribu tanpa meminta dan sampai hari ini masih terus berproses. Ini yang menjadikan penilaian lebih,” imbuhnya.

Kasinu berharap, kedepan pihaknya akan berusaha untuk terus melaksanakan pembangunan zona integritas, sehingga masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang prima dan berintegritas. Sehingga kedepan diharapkan akan dapat meraih predikat zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Harapan kami setelah WBK akan terus mempertahankan WBK ini dan akan terus memperbaiki segala kekurangan, sehingga mampu mewujudkan WBBM,” tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024