PURWOREJO - Sekitar 10 desa di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendapatkan bantuan Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Tematik Penanggulangan Kemiskinan. Pembangunan itu telah selesai dan diserah terimakan. Berkesempatan Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, secara simbolis menyerahkan hasil pembangunan bidang sanitasi tematik itu, di Rest Area Kotakombo Desa Tegalsari Kecamatan Bruno, pada Senin (27/12/2021).
Acara tersebut juga dihadiri Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas KUKMP, Kepala Dinpermasdes, Kepala Dinas Perhubungan, Camat Bruno, serta unsur terkait lainya.
Kepala Dinperkimtan Eko Paskianto menjelaskan bahwa dalam rangka penanggulangan kemiskinan, Dinperkimtan mempunyai beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan selama Tahun 2021 yang anggaran kegiatannya bekerja sama antara Kabupaten (APBD dan DAK) dengan Provinsi (Bankeu) maupun Pusat (APBN).
Untuk Tahun 2021 kegiatan Sanitasi melalui Kegiatan DAK Fisik Penugasan Sub Bidang Sanitasi TA 2021 untuk Pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat Tematik Penanggulangan Kemiskinan, terdapat di 10 lokasi. Yaitu Desa Tegalsari, Desa Puspo, Desa Gowong, Desa Brunorejo, Desa Kaligondang, Desa Kaligintung, Desa Banyuasin Separe, Desa Bulus, Desa Cacaban, dan Desa Jati.
"Selain mendapatkan alokasi bantuan sanitasi, juga mendapatkan bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah, dan telah direalisasikan kepada 11 desa," terangnya.
Menurutnya, untuk Kecamatan Bruno juga masih ada bantuan PAMSIMAS HID (Hibah Insentif Desa), yang bersumber dari APBN dan telah direalisasikan kepada 4 desa. Lalu masih ada bantuan PAMSIMAS HID MAMA (Hibah Insentif Desa Menuju Air Minum Aman) yang bersumber dari APBN dan telah direalisasi kepada 2 desa yaitu Desa Kemranggen 1 paket sarana prasarana dan SR senilai 209.839.000 dan Desa Karanggedang 1 paket sarana prasarana dan SR senilai Rp 232.899.000.
"Selain itu juga terdapat bantuan HAMP (Hibah Air Minum Pedesaan) yang bersumber dari APBD Kabupaten dengan system Reimbust APBN dan telah direalisasikan kepada 3 desa yaitu Desa Watuduwur berupa SR senilai Rp 92.493.000, Desa Somoleter berupa SR senilai Rp 83.746.000, dan Desa Plipilan berupa SR senilai Rp 73.635.000," jelas Eko Paskianto.
Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti menekankan perlunya kesadaran bahwa pengembangan sanitasi lingkungan yang meliputi pengelolaan air limbah, pengelolaan persampahan dan penanganan drainase tidak dapat dilakukan hanya oleh satu institusi.
Menurutnya, diperlukan suatu kerjasama multi pihak yang bersifat sinergis dari segenap stakeholder baik yang ada di pusat maupun di daerah meliputi pemerintah, perguruan tinggi/akademisi, lembaga profesi, LSM, masyarakat dan swasta.
"Mengingat keterbatasan kemampuan yang dimiliki pemerintah baik pusat maupun daerah, diperlukan upaya-upaya terobosan yang bersifat merubah paradigma dalam pengembangan sanitasi lingkungan," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Yuli Hastuti bahwa limbah rumah tangga memiliki dampak yang buruk bagi lingkungan. Namun banyak orang tidak menyadari besarnya pengaruh limbah rumah tangga terhadap kehidupan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Menyalurkan limbah rumah tangga ke alam bebas tanpa melalui proses pengolahan, akan membawa dampak buruk yang berkepanjangan bagi keberlangsungan hidup ekosistem.
"Oleh karena itulah, dengan adanya pembangunan system pengelolaan air limbah domestik setempat ini, saya harap bisa mengurangi dampak buruk limbah rumah tangga. Sehingga pada gilirannya, derajat kesehatan masyarakat akan senantiasa terjaga," harapnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Widiarto |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi