BLITAR - Menjelang pergantian malam tahun baru 2022, Wali Kota Blitar Santoso melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan Fungsional melalui mekanisme penyetaraan Jabatan. Acara itu berlangsung di ruang Sasana Praja Kantor Wali Kota Blitar Jumat secara terbatas, Jum'at (31/12/2021).
Santoso mengatakan, pelantikan jabatan fungsional menindaklanjuti regulasi terbaru dari Kemenpan RB dan Kemendagri RI, atas peniadaan pejabat struktural dilingkungan pemerintah daerah Kota/Kabupaten guna penyederhaan birokrasi.
"161 ASN yang dilantik hari ini sesuai dengan rekomendasi Kementerian. Meski masih menunggu Pedoman Pelaksanaan (Domlak) dan Pedoman Teknis (Domnis)," kata Santoso kepada Suara Indonesia (31/12).
Pelantikan jabatan fungsional diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Wali Kota Blitar No. 821 Tahun 2021 tentang Pemberhentian Jabatan Administrasi serta Pengangkatan Jabatan Fungsional.
Ia berharap, bagi pejabat fungsional yang baru saja dilantik mampu bekerja secara profesional, merubah mindset, melaksanakan tugas sesuai keahlian, mandiri, profesional dan membantu mewujudkan visi misi Wali Kota dan Wakil Walikota Blitar.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Blitar Priyo Suhartono menambahkan, meski telah dilantik sebagai pejabat fungsional namun tugas dan fungsinya tetap sama dengan jabatan sebelumnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi