SUARA INDONESIA

Belum Ada Regulasi, Miliaran Dana Hibah Untuk PDAM Ngawi Tetap Dilakukan

Ari Hermawan - 18 January 2022 | 08:01 - Dibaca 3.69k kali
Pemerintahan Belum Ada Regulasi, Miliaran Dana Hibah Untuk PDAM Ngawi Tetap Dilakukan
Apriana Kusumaningrum, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkab Ngawi, saat wawancara dengan awak media, pada Jumat (14/1/2022). Foto: Ari Hermawan/ suaraindonesia.co.id

NGAWI - Program hibah air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dari Kementerian PUPR untuk PDAM Kabupaten Ngawi, tetap dilakukan meski belum ada regulasinya.

Padahal, PDAM Ngawi sudah menerima hibah dari PUPR sejak tahun 2019 dengan total nilai hingga tahun 2021 sebesar Rp 9,5 Miliar dimana terdapat dana penyetaraan juga dari Pemkab Ngawi melalui APBD.

Tidak adanya regulasi pada  pengadaan barang dan jasa untuk Badan Umum Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Ngawi tersebut, ditegaskan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Ngawi, Apriana Kusumaningrum.

"Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengadaan barang dan jasa untuk BUMD Pemkab Ngawi belum ada, baru diajukan ke provinsi per tanggal 6 Desember 2021," ucap Apriana, pada Senin (17/1/2022).

Apriana menerangkan, saat ditanya perihal dana hibah dari PUPR untuk pengadaan barang dan jasa di BUMD yang dilakukan oleh Dirut PDAM Ngawi, dirinya menyebut bisa dilakukan menggunakan SK Direktur.

"Selama perkadanya belum ada, program kegiatan itu bisa dilakukan melalui keputusan direktur atau peraturan direktur. Asalkan ada dasar hukum dan dalam pelaksanaannya tidak ada unsur KKN serta penyelewengan," kata Apriana.

Namun, Apriana menyebut bahwa pengadaan barang dan jasa bisa menggunakan jabatan yang melekat pada dirut PDAM, Apriana tidak bisa memberikan dasar hukumnya.

"Hal itu belum ada aturannya, hanya saja untuk mengisi kevakuman dan agar target PUPR terpenuhi, serta program itu bisa terealisasi, bisa dilakukan melalui perdir atau kepdir, selama tidak ada penyelewengan," pungkas Apriana.

Diketahui program dari pemerintah pusat melalui kementerian PUPR tersebut bertujuan sebagai peningkatan akses air bersih guna peningkatan kualitas hidup masyarakat menjadi lebih sehat.

Di Ngawi tahun 2019 terdapat 750 pelanggan, 2020 ada 750 pelanggan, dan tahun 2021 ada 2.000 ribu pelanggan atau penerima manfaat dari program pemerintah pusat melalui kementerian PUPR tersebut.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024