SUARA INDONESIA

Menpan RB Tak akan Beri Ampun Bagi ASN Terpapar Paham Radikal

Muhammad Nurul Yaqin - 20 January 2022 | 17:01 - Dibaca 1.34k kali
Pemerintahan Menpan RB Tak akan Beri Ampun Bagi ASN Terpapar Paham Radikal
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI, Tjahjo Kumolo saat kunjungan kerja ke Banyuwangi, Kamis (20/1/2022). (Istimewa).

BANYUWANGI- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo kunjungan kerja ke Banyuwangi, Kamis (20/1/2022).

Dalam kesempatan ini, Menteri Tjahjo secara tegas meminta aparatur sipil negara (ASN) yang tak taat aturan dan pimpinan supaya keluar sebagai pegawai pemerintah.

Menteri Tjahjo mengatakan, beragam permasalahan yang cukup fatal dalam tubuh ASN diantaranya fenomena pegawai yang terpapar paham radikalisme dan terorisme. 

Setiap bulan, kata dia, hampir 10 ASN yang Ia jatuhi sanksi non job atau bahkan pemecatan lantaran terpapar paham tersebut.

"Dua tahun jadi Menpan RB, saya cukup sedih ya, sebulan sekali hampir 10 ASN yang saya jatuhi sanksi," terang Menpan RB.

"ASN yang terlibat radikalisme diberi sanksi non job dan untuk teroris dibuktikan dari kepolisian langsung dipecat," tegasnya. 

Katanya, dalam membangun dan menjalankan reformasi birokrasi perlu adanya sebuah keberanian. Bagi dia, ASN sama halnya dengan TNI Polri, yang harus taat dengan pimpinan dan juga aturan. 

"Taat UUD 1945, Pancasila pimpinan, kalau enggak ya keluar saja. Apalagi sekarang ada pejabat fungsional apa yang dia dapat didasarkan dengan apa yang dia kerjakan," tutupnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024