TUBAN - Anggota DPRD Tuban, Jawa Timur bakal menjalani kursus singkat sebanyak 4 kali pada tahun ini. Anggaran sebesar Rp 1,1 miliar dari APBD 2022 telah disiapkan.
Anggaran sebesar itu pun dibenarkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Tuban Sri Hidajati pada Jumat (27/5/2022) kemarin.
Sri Hidajati menyebut, dana sebesar itu akan digunakan kursus singkat untuk 50 anggota DPRD Tuban sebanyak 4 kali dalam tahun 2022.
"Iya benar, itu untuk bimbingan teknis (Bimtek) untuk bapak ibu dewan. Bisa dari BKPSDM, Asdeksi atau dari lembaga kependidikannya partai-partai," kata Sri Hidajati.
Menurut Sri Hidajati, kursus singkat ini dimaksudkan agar kompetensi para anggota DPRD Tuban terus meningkat.
"Untuk peningkatan dewan. Bisa tentang legislasi, budgeting, dan pengawasan," tandasnya.
Selain itu, alokasi anggaran sebesar itu juga tercantum dalam laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP).
Paket dengan nama Belanja Kursus Singkat/Pelatihan ini memiliki kode RUP 29152493. Nama KLDI Pemerintah Kabupaten Tuban, Satuan Kerja Sekretariat DPRD. Sumber anggaran tersebut dari APBD Tuban tahun 2022.
Metode pemilihan belanja kursus singkat ini dilakukan secara swakelola. Dalam laman resmi itu disebutkan penyelenggara swakelola dengan organisasi masyarakat.
Adapun pelaksanaan kursus singkat bagi para anggota dewan ini dilakukan dari Januari 2022 hingga Desember 2022.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irqam |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi