SUARA INDONESIA

Wapres Kembali Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJAMSOSTEK

Mustakim Ali - 29 June 2022 | 12:06 - Dibaca 850 kali
Pemerintahan Wapres Kembali Serahkan Manfaat Program dan Beasiswa BPJAMSOSTEK
Wakil Presiden Indonesia, Ma'ruf Amin saat menyerahkan manfaat BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada masyarakat atau peserta.

PAPUA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali menyerahkan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai 2,8 miliar kepada 10 ahli waris keluarga peserta di Pangkalpinang yang merupakan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan di Kendari dan Surabaya.

Santunan yang diserahkan Ma’ruf Amin terdiri dari santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), manfaat Jaminan Kematian (JKM), manfaat Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan manfaat beasiswa pendidikan.

Menurut data dari BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta selama bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp232 miliar dengan jumlah kasus sebanyak 18 ribu lebih kasus. Sedangkan untuk bantuan beasiswa pendidikan anak pada periode yang sama sebesar Rp953 juta untuk 257 anak.
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa penyerahan santunan ini merupakan bentuk hadirnya negara dalam memberikan kepastian akan jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia.

“Hari ini diserahkan santunan manfaat program BPJAMSOSTEK secara simbolis kepada 10 peserta kami di Pangkalpinang, Bapak Wapres langsung yang menyerahkannya kepada keluarga dari peserta yang meninggal dunia, termasuk di dalamnya ada bantuan beasiswa pendidikan anak,” terang Anggoro.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.

Anggoro melanjutkan, profesi atau pekerja yang pihaknya fokuskan saat ini untuk segera mendapatkan perlindungan antara lain Pegawai Non ASN, Guru dan Tenaga Kependidikan, Pekerja Transportasi, Petani & Nelayan serta Pekerja Rentan. Saat ini jumlah tenaga kerja yang terlindungi BPJAMSOSTEK di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung per April 2022 masih berada pada kisaran 24%.

Dirinya mengajak kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan dirinya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, karena dengan memiliki perlindungan, pekerja yang sedang bekerja hingga keluarganya yang menanti di rumah dapat menjalaninya dengan tenang, dan tentu saja akan berujung pada masyarakat Pangkalpinang, dan secara luas masyarakat Provinsi Bangka Belitung yang lebih produktif dan sejahtera.

Kepala BPJAMSOSTEK Papua Jayapura, I Ketut Arja Leksana mengatakan ini merupakan bentuk dari negara hadir melalui BPJAMSOSTEK dalam memberikan perlindungan kepada pekerja baik formal maupun informal.

”Kami dari BPJAMSOSTEK akan terus berupaya hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di wilayah kerja ini," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024