SUARA INDONESIA

Pejabat DKPPP Tuban Bungkam Soal Pengadaan Pupuk, DPRD Angkat Bicara

Irqam - 07 July 2022 | 20:07 - Dibaca 1.75k kali
Pemerintahan Pejabat DKPPP Tuban Bungkam Soal Pengadaan Pupuk, DPRD Angkat Bicara
Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Tuban H Rasmani, (Foto: Istimewa/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban angkat bicara terkait bungkamnya sejumlah pejabat Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Tuban soal pengadaan pupuk yang menghabiskan anggaran APBD tahun 2022 hingga ratusan juta.

Sekretaris Komisi III DPRD Tuban H Rasmani mengatakan, bungkamnya pejabat DKPPP Tuban imbas adanya kemungkinan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diajukan Pemkab setempat hanya terealisasi 50 persen. 

Sehingga pejabat DKPPP Tuban, lanjut Rasmani, memilih jalan aman dengan tidak berkomentar, agar pengadaan pupuk tersebut tidak menimbulkan persoalan baru di Tuban.

"Kelihatannya RDKK yang diajukan Pemkab Tuban ini hanya terealisasi 50 persen. Hal ini, mungkin mereka (pejabat DKPPP Tuban, Red) tidak berkomentar di media agar tidak menjadi polemik baru," kata Rasmani kepada suaraindonesia.co.id, Kamis (7/7/2022).

Menurut Rasmani, permasalahan pupuk memang sangat unik bahkan kompleks, dan terjadi tidak hanya di wilayah Tuban. "Permasalahan pupuk ini sudah nasional, jadi tidak bisa dibuat main-main. Mungkin mereka belum berani memberikan info terkait itu," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, pejabat DKPPP Tuban bungkam enggan dimintai keterangan terkait belanja pupuk jenis NPK, ZA, SP-36, dan Urea. Pihak DKPPP Tuban tak mau menjelaskan terkait pengadaan pupuk yang menghabiskan anggaran hingga senilai ratusan juta.

Seperti yang dilakukan Kepala DKPPP Tuban Eko Arif Yulianto dan Sekretaris DKPPP Tuban Edi Sunarto. Keduanya kompak memilih bungkam terkait pengadaan pupuk tersebut.

Sementara data yang dihimpun, DKPP Tuban melakukan pengadaan pupuk jenis NPK dan ZA seberat 14,9 ton dengan anggaran kurang lebih sekitar Rp 132 juta. Untuk pengadaan jenis SP-36 dan Urea seberat 17 ton dengan anggaran kurang lebih sekitar 131 juta.

Selain itu, pengadaan pupuk tersebut juga terlihat di laman Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) tahun 2022.

Dari laman SIRUP LKPP disebutkan, paket pengadaan pupuk NPK dan ZA dengan berat 14.900 kilogram dengan nilai anggaran sebesar Rp 132.825.000. 

Sedangkan untuk paket pengadaan pupuk SP-36 dan Urea memiliki berat 17.000 kilogram dengan nilai anggaran Rp 131.325.000.

Dua paket pengadaan pupuk tersebut dilakukan dengan metode pengadaan langsung. Sumber anggaran pengadaan pupuk dari APBD Tuban tahun 2022. Adapun pemanfaatan dua paket pupuk itu dilakukan dari Maret 2022 hingga Desember 2022.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024