SITUBONDO - Sejumlah staf Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo mengaku kaget atasannya yang selama ini baik, berujung ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebenarnya tadi pagi para staf sempat kaget atas ditetapkannya Kepala Dinas DLH dan 3 Pejabat di tetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Negeri Situbondo pada Rabu malam kemarin," terang Sekretaris DLH Situbondo, Ahmad Purwandi menjelaskan, Kamis (31/07/2022).
Menurutnya, walaupun para karyawan DLH tadi pagi sempat kaget, namun untuk aktivitas pelayanan masih berjalan normal.
"Tetapi untuk yang menyangkut masalah kebijakan strategis, kita ini masih perlu koordinasi dulu sama Bapak Bupati atau Sekda Situbondo untuk langkah selanjutnya seperti apa," lanjutnya.
Pihaknya juga beralasan, semua staf yang ada di dinas tersebut dibawah kendali salah seorang pejabat penting yang saat ini menjadi tersangka.
"Karena semuanya itu adalah kebijakan beliau, kalau kita ini hanya sebagai bawahan saja," jelasnya.
Kendati sudah ditetapkan tersangka, pihaknya berharap akan ada jalan keluar, agar pimpinannya bisa kembali bertugas.
"Karena kita sendiri ini tidak tahu proses hukum yang sedang terjadi kepada Bapak Kadis dan 3 temen saya, siapa tahu nanti ada penangguhan penahanan setelah ditahan, semuanya tidak ada yang tahu yang akan terjadi, kalau harapan kami bersama temen temen ada penangguhan penahanan, biar semuanya berjalan seperti biasanya, harapnya.
Ditanya wartawan apakah pimpinannya yang selama ini ditahan Kejari Situbondo sudah ada pembelaan hukum, pihaknya juga mengaku tidak tahu.
"Untuk upaya bantuan hukum terhadap Kadis dan 3 kerabatnya dari Pemerintah Kabupaten Situbondo kita tidak paham apakah ada atau tidak, itu yang tahu Pak Sekda," tegasnya singkat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi