BLITAR - Seiring perkembangan zaman, SMPN 01 Kota Blitar tetap menjaga dan melestarikan tradisi budaya Jawa di lingkungan sekolah.
Dimulai hari Sabtu 06 Agustus 2022, seluruh guru pendidik maupun siswa siswi di SMPN 01 Kota Blitar mulai diwajibkan berbahasa jawa, baik saat mengajar maupun berkomunikasi dengan siapapun.
Ditemui suaraindonesia.co.id (06/08), Kepala Sekolah SMPN 01 Kota Blitar, Juli Setyanto mengatakan, program berbicara bahasa jawa ini merupakan implementasi dari Blitar Keren dan visi Dinas Pendidikan yakni Sekolah Religius Nasional dan Berbudaya (Sarenada).
"Tepatnya sabtu 06 Agustus, kami SMPN 1 Kota Blitar mendeklarasikan program Pemerintah Kota Sarenada bersama guru dan pelajar serta dilanjutkan dengan tandatangan bersama di halaman sekolah," kata Juli.
Menurutnya, tujuan dari penerapan program bahasa jawa saat akhir pekan di lingkungan sekolah adalah guna melestarikan khasanah budaya jawa dan memberikan wawasan kepada generasi muda agar terus menghormati satu sama lain.
"Seperti kita ketahui bersama bahwa, didalam bahasa jawa ada kasta ngoko kasar, alus, bahasa kromo dan bahasa kromo inggil. Jadi, adanya program ini juga akan melatih para pelajar pintar berbahasa jawa," imbuhnya.
Terakhir Juli berharap, semua pihak yang ada di lingkungan sekolah patuh dan disiplin terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terutama ketika menerapkan bahasa jawa di hari Sabtu.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi