SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo gelar rapat Paripurna Persetujuan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2022 dan Penjelasan Bupati tentang Nota kesepakatan KUA PPAS Tentang Perubahan APBD Tahun 2022, Senin (29/8/2022).
Dari rapat paripurna tersebut, 6 (enam) Fraksi yang ada di DPRD Situbondo telah menyetujui nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022, walaupun ada beberapa catatan.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat utama yang dipimpin langsung Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi didampingi Wakil Ketua I,II dan Wakil Ketua III serta juga dihadiri Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Wakil Bupati, Forkopimda serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Situbondo.
Ketua DPRD Situbondo, Edi Wahyudi mengatakan, rapat paripurna persetujuan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022 sudah berlangsung dan selesai dilaksanakan.
" Dari 6 Fraksi yang ada di DPRD Situbondo semua telah menyetujui walaupun ada beberapa catatan," kata Edi.
Edi menerangkan, salah satunya adanya beberapa kegiatan yang sumber dananya berasal dari DAK yang melekat di dua OPD, yakni Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan serta pinjaman PEN yang harus dikembalikan ke Pemerintah Pusat karena tidak bisa dilaksanakan.
" Tentu pengembalian anggaran ini menjadi catatan dan evaluasi bersama supaya kedepan tidak terulang kembali," ungkapnya.
Selanjutnya untuk tahapan berikutnya ini masuk ke draf Perubahan APBD Tahun 2022.
Sementara Bupati Situbondo, H, Karna Suswandi mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.
“Semoga apa yang telah menjadi kesepakatan kita bersama dapat memacu semangat untuk membangun Kabupaten Situbondo lebih baik lagi,” ujarnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Situbondo yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, dalam rangkaian proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.
" Dari awal sampai ditandatanganinya Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Situbondo Tahun Anggaran 2022 pada hari ini," tambahnya. (Syam/Adv).***
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Syamsuri |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi