SUMENEP - Pelayanan imigrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep, secara resmi mulai beroperasi sejak hari ini Selasa, (13/12/2022).
Program tersebut mendapatkan sambutan yang sangat antusias dari masyarakat Sumenep, yang ingin melakukan pengurusan paspor untuk kepentingan bekerja, umroh dan berlibur ke luar negeri.
Salah seorang warga Kabupaten Sumenep, Abdus Syukur mengaku, dirinya sangat senang dengan adanya pelayanan tersebut.
Karena dengan begitu, dirinya tidak perlu pergi ke Pamekasan untuk mendaftarkan diri dan menyerahkan dokumen pembuatan paspor.
"Rencananya mau buat paspor, dapat kabar kalau di Sumenep sudah bisa alhamdulillah. Jadi tidak jauh ke Pamekasan," ungkapnya.
Sementara itu, diwawancarai secara terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenaga Kerjaan (DPMPTSP dan Naker) Sumenep, Abd Rahman Riyadi menjelaskan, pada hari pertama ada sekitar 20 pendaftar di pelayan imigrasi Sumenep.
Menurutnya, dalam sepekan pelayanan akan dilakukan setiap hari Senin dan Kamis. Namun tidak menutup kemungkinan, jika animo masyarakat terus meningkat maka waktu pelayanan akan ditambah.
"Untuk saat ini, pelayanan dilakukan dua kali dalam seminggu. Kalau minat masyarakat tinggi, nanti kemungkinan akan ditambah," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Sumenep menghadirkan layanan imigrasi sebagai salah satu upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakatnya. Hal tersebut bertujuan, untuk mempermudah warga yang ingin mengurus paspor.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Moh.Husnul Yaqin |
Komentar & Reaksi