JAKARTA - Pemerintah kembali meluncurkan dana bantuan kepada masyarakat. Ada juga bagi kalangan siswa yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelajar.
Bantuan itu diperuntukkan pelajar SD hingga SMA, dan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).
Pencairannya melalui bank milik Negara, di antaranya BNI, BRI, BTN dan Bank Mandiri.
Rincian besaran bantuan yakni untuk siswa SD Rp 900 ribu, SMP Rp 1,4 juta dan SMA Rp 2 juta per tahun.
Syarat pokok untuk penerima bantuan adalah wajib terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Nah, ini dia syarat lengkapnya:
1. Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan nonformal.
2. Harus terdaftar di Dapodik lembaga pendidikan.
3. Memiliki KIP
4. Jika tidak memiliki KIP, maka bisa mendaftar dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke dinas pendidikan terdekat.
5. Bagi yang tidak memiliki KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW atau kelurahan setempat untuk mendaftarkan diri ke dinas pendidikan.
Kemudian, orang tua bisa memeriksa apakah anaknya terdaftar sebagai penerima BLT melalui situs www.cekbansos.kemensos.go.id. (amj)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Aris Danu |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi