SUARA INDONESIA

Khawatir Tertinggal Kabupaten Tetangga, Empat Status Jalan di Trenggalek Dialihkan

Gito Wahyudi - 16 September 2020 | 15:09 - Dibaca 1.48k kali
Peristiwa Daerah Khawatir Tertinggal Kabupaten Tetangga, Empat Status Jalan di Trenggalek Dialihkan
Ilustrasi jalan

TRENGGALEK - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Trenggalek nampaknya harus mengalokasikan anggaran lebih untuk membangun jalan di wilayah.

Karena, hingga kemarin (15/9) beberapa ruas jalan yang diusulkan menjadi jalan provinsi belum juga terealisasi. Apalagi, saat ini pembangunan Jalur Lingkas Selatan (JLS) atau Jalur Pantai Selatan Jawa (Pansela) di wilayah Trenggalek tengah digarap.

"Jika melihat kondisi jalan yang ada saat ini jika dibiarkan pastinya, Trenggalek akan kalah dengan kota tetangga karena infrastuktur jalannya jauh lebih baik," kata Kepala Dinas PUPR Trenggalek Ramelan, Rabu (16/9/2020).

Dijelaskan Ramelan, pihaknya menyadari betul hal ini, maka secara bertahap akan melakukan perencanaan pembangunan jalan dan mengusulkan beberapa ruas jalan kabupaten yang potensial menjadi jalan provinsi.

Dia melanjutkan, hal itu perlu dilakukan mengingat di Trenggalek saat ini tidak ada jalan provinsi, yang ada hanya jalan nasional dan kabupaten. Sehingga mayoritas ruas jalan yang ada, proses pembangunannya menjadi tanggung jawab Kabupaten. 

"Bahkan antara ketiga jenis jalan tersebut, yaitu nasional, provinsi, dan kabupaten terdapat perbedaan tingkat perawatannya," jelasnya.

Maka sambung Ramelan, dengan kondisi seperti ini memang ada beberapa ruas jalan rusak belum ditangani, karena fokus sementara saat ini adalah pembangunan jalan utama yang menghubungkan antar dua kecamatan.

Untuk itu saat ini Dinas PUPR berharap agar usulan empat ruas jalan kabupaten menjadi jalan provinsi disetujui. Empat luas jalan tersebut meliputi ruas jalan mulai Simpang empat Nirwana hingga Simpang Empat Bendo, Pogalan. 

Ruas Simpang Empat Nirwana menuju Kecamatan Bendungan. Simpang Tiga Terminal sampai Simpang Tiga Widyowati dan ruas jalan di Simpang Empat Karangan sampai simpang Tiga Nglongsor. 

"Sehingga saat ini Dinas PUPR masih berharap usulan tersebut disetujui, sambil menyiapkan berkas yang diperlukan untuk prosesnya," ujarnya.

Ditambahkan Ramelan, jika usulan tersebut disetujui, Dinas PUPR akan kembali melakukan usulan serupa untuk ruas jalan lain, seperti ruas Kecamatan Kampak hingga Kecamatan Watulimo, juga Ruas Kecamatan Kampak, hingga Kecamatan Munjungan, dan beberapa ruas lainnya. 

Itu dilakukan, selain menyosong segera selesainya pembangunan Pansela, juga menyosong selesainya pembangunan pelabuhan niaga prigi. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV