TOBELO - Bupati Halmahera Utara Frans Manery menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. Rabu (16/09/2020)
Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran Bawaslu Iksan Hamiru mengatakan, Frans diperiksa terkait dengan laporan oleh Tim sukses bakal pasangan calon Joel Wogono dan Said Bajak (Jos) berupa vidio kunjungan kerja Bupati di Desa Makarti Kecamatan Kao Barat pada hari selasa (08/09/2020) lalu yang disinyalir mengandung unsur pelanggaran pemilu.
"Bupati Frans Manery dalam proses klarifikasi pihak Bawaslu dua jam lebih yaitu jam 10:30 - 12:00 wit waktu setempat kemudian dilanjutkan dengan tahapan penyedikan oleh pihak Gakumdu jam 14:00- 15:00 wit , jadi hasil belum kami pablis," ungkap iksan usai mendengarkan klarifikasi oleh Bupati Halmahera Utara Frans Manery
Lanjut dia, hasil pemeriksaan yang di lakukan bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) masih dalam tahap pengkajian, untuk itu belum bisa dipastikan hasil pemeriksaan tersebut.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gito Wahyudi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi