SUARA INDONESIA

Baznas Bukittinggi Salurkan Bantuan Zakat Produktif Bagi Mustahiq

Gito Wahyudi - 18 September 2020 | 20:09 - Dibaca 1.23k kali
Peristiwa Daerah Baznas Bukittinggi Salurkan Bantuan Zakat Produktif Bagi Mustahiq
Foto: Mustahiq foto bersama dengan petugas.
BUKITTINGGI -Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi melaksanakan kegiatan penyerahan bantuan  zakat produktif  untuk 16 orang mustahiq penerima zakat. 

Kemudian zakat itu diserahkan secara simbolis oleh Walikota Bukittinggi, bersama Ketua Baznas, Asisten II, Kakan Kemenag dan sejumlah undangan lainnya, di Aula Baznas Kota Bukittinggi, Jumat (18/9/2020).

Pada kesempatan ini Ketua Baznas Kota Bukittinggi, Masdiwar, menjelaskan, zakat yang disalurkan berupa zakat produktif dan bantuan kesehatan, untuk 16 mustahiq. Semua calon mustahiq sebelumnya telah dilakukan assesment,sehingga bantuan zakat tepat sasaran.

“Zakat yang diberikan berupa pelunasan biaya rumah sakit, biaya berobat dan bantuan biaya hidup serta bantuan biaya pendidikan. Semua calon mustahiq sebelumnya telah dilakukan assesment, sehingga bantuan zakat akan tepat sasaran," terangnya.

Kemudian Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengapresiasi pengurus Baznas Bukittinggi yang baru, sangat peduli dalam masalah kemaslahatan umat, terutama bidang zakat.  Meskipun tergolong baru, namun para pengurus cepat beradaptasi dengan sekertariat dan program Baznas.

"Kami sangat mengapresiasi pengurus Baznas Bukittinggi yang baru. Karena sangat peduli dalam kemaslahatan ummat, terutama dalam bidang zakat. Terlebih pengurus cepat beradaptasi dengan sekertariat dan program Baznas," ungkapnya.

Dirinya berharao bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi para Mustahiq dan mampu mendukung kegiatan ekonomi mereka.

“Kami dari pemerintah Kota berharap, bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi para mustahiq. Karena bantuan yang diberikan didominasi dalam bentuk barang  yang mendukung kegiatan ekonomi para mustahiq. Kami pun yakin, Baznas tentu akan mengkaji dan melaksanakan program sesuai aturan,” pungkas Ramlan.

Diketahui sebelumnya zakat yang diserahkan kali ini, berjumlah Rp.31.600.000,.(Tiga Puluh Satu Juta Enam Ratus Ribu Rupiah). (Edwarman)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya