SUARA INDONESIA

Polres Halut Kembali Sidik Kasus Pengadaan Speed Boat Bernilai Ratusan Juta Rupiah

- 11 November 2020 | 13:11 - Dibaca 1.88k kali
Peristiwa Daerah Polres Halut Kembali Sidik Kasus Pengadaan Speed Boat Bernilai Ratusan Juta Rupiah
Polres Halmahera Utara Di Tobelo

TOBELO - Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara, kembali melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi kasus pengadaan speed boad di Dinas Perhubungan di Wilayah itu.  

Kasubag Humas Polres Halmahera Utara Iptu Mansur Basing dalam penyampaiannya lewat pesan singkat mengatakan, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Tindak Pidana Korupsi Polres setempat dalam waktu dekat akan melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan speed boat dengan nilai 400 juta lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Kusus (DAK) tahun 2016.Rabu (11/11/2020). 

Menurut dia, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan serta pemeriksaan ahli keuangan daerah, Pemeriksaan ahli LKPP dan koordinasi dengan BPK pusat terkait perhitungan kerugian Negara serta pengiriman surat permintaan perhitungan kerugian negara ke BPK Pusat di Jakarta. 

Soal penetapan tersangka kata dia, nantinya setelah dikeluarkannya hasil pemeriksaan ahli dan audit kerugian Negara. 

"kita tunggu saja, setelah keluarnya hasil pemeriksaan ahli dan audit kerugian," ucapnya

Tekait kasus tersebut, pihaknya sudah melakukan penyitaan barang bukti berupa satu unit speed boat dan dokumen terkait speed boat. 

Diketahui kasus dugaan korupsi pengadaan speed boad menyeret 4 pejabat daerah di wilayah itu, masing masing mantan Kadis Perhubungan berinisal HT, panitia pelaksana kegiatan (PPK) dishub inisial ERT, pelaksana pekerja inisial (ARH) serta ketua pokja MRI. (SL)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya