SUARA INDONESIA

Sekolah Tatap Muka Dibatasi Hanya Dua Jam, Kadis Diknas Ternate Akui Banyak Pelanggaran

- 16 November 2020 | 17:11 - Dibaca 1.42k kali
Peristiwa Daerah Sekolah Tatap Muka Dibatasi Hanya Dua Jam, Kadis Diknas Ternate Akui Banyak Pelanggaran
Suasana belajar tatap muka di SDN 21 ubo ubo Kota Ternate, Senin (16/11/2020). Foto : Uci

TERNATE - Dinas Pendidikan (Diknas) Kota Ternate membuka kembali aktifitas belajar tatap muka, Senin (16/11/2020) meski pandemi Covid 19 belum sepenuhnya berakhir.

Pantauan Suara Indonesia.co.id di beberapa sekolah jam belajar siswa disekolah dibagi menjadi dua shift dan setiap shift hanya berlangsung selama dua jam saja.

Seperti yang terpantau di SDN 21 ubo-ubo Bastiong Karance Kota Ternate, jam belajar siswa shift pertama dimulai pukul 07.00 WIT dan shift kedua pukul 09.00 hingga 11.00 WIT

" Sekolah tatap muka sudah mulai hari ini, kita tetap terapkan protokal kesehatan, cuci tangan dan pakai masker sebelum masuk ke kelas." jelas Hariyati Rusdi, salah satu guru SDN 21 kota Ternate.

Meskipun telah dibuka sekolah tatap muka, namun setiap Orang Tua wajib mengisi formulir surat pernyataan yang disediakan oleh pihak sekolah. Yang salah satu poinnya adalah orangtua siswa menyatakan setuju dan tidak akan menuntut sekolah jika terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Ada kesepakatan, membuat pernyataan, jadi bahwa nama orang tua siswa itu setuju atau tidak setuju untuk pembelajaran tatap muka," kata Hariyati lagi.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidik Kota Ternate, Ibrahim Muhammad mengatakan Orang tua harus menandatangani surat persetujuan, jika tidak siswa yang bersangkutan tidak diijinkan masuk mengikuti belajar tatap muka.

"Sudah ada info dari Gugus tugas Covid-19 kita sudah di zona kuning. Setelah saya pantau masih banyak hal yang perlu diperbaiki." ujarnya. 

Sedangkan teknik pembagian waktu belajar pihak Diknas sepenuhnya mengembalikan ke satuan sekolah masing-masing. (uci)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV