JEMBER - Salah seorang Pemerhati Ekonomi Masyarakat, Edy Anggoro minta pemerintah memberikan sosialisasi dan membantu bagaimana mendapatkan izin tambang.
Hal itu dimaksud, agar kegiatan penambangan di wilayah Jember Utara yang memenuhi syarat, bisa mendapatkan izin resmi sehingga roda perekonomian tetap jalan.
"Mungkin karena kurangnya sosialisasi atau pengurusan izin yang dinilai sulit. Sehingga, banyak penambang enggan mengurus dan langsung menambang tanpa mempedulikan dampak dan keselamatan" ungkap Edy, Rabu (25/11/2020) lewat sambungan selulernya.
Melihat dari kenyataan itu kata Edy, pemilik atau bos tambang harus berupaya bagaimana mendapatkan izin resmi.
"Menurut saya, pemilik atau pengelola tambang harus segera mengurus perizinan itu, agar tidak ditutup. Tambang jalan, masyarakat tetap berkerja," pinta Edy.
Pria lulusan Fakultas Ekonomi di salah satu kampus ternama di Jawa Timur ini berharap, pihak desa bisa memediasi terkait pengurusan izin.
"Usul saya, jika diketahui belum resmi berizin jangan dibiarkan. Tetapi, dicarikan jalan keluar bagaimana diurus sampai benar-benar keluar izin tambangnya dari Pemprov Jatim," sebutnya.
Terkait resiko, Edy tidak menampik kalau kegiatan tambang berpotensi buruk merusak alam dan fasilitas jalan.
"Namun, disisi lain, itu sangat membantu menopang ekonomi bagi masyarakat sekitar. Jadi ambil jalan tengah saja, urus izin sampai selesai," pintanya.
Menanggapi usulan Walhi Jatim, yang meminta tambang ilegal agar segera ditutup, Edy meminta agar pemerintah mempertimbangkan matang secara sisi ekonomi.
"Karena secara ekonomi akan berdampak besar terhadap buruh kasar. Karena mata pencaharian mereka, ada yang sudah bergantung sebagai buruh di lokasi tambang. Ambil jalan tengah," lugasnya.
Solusi lain, kata Edy, pemerintah harus berani memberikan bantuan terhadap para penamnang kasar.
"Dengan begitu, mereka bisa terbantu. Salah satunya mengembangkan usaha kecil atau berwira usaha lain," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : |
Komentar & Reaksi