PURWOREJO - Ketua Tim pemenangan dan juru bicara pasangan nomor 02 Kuswanto-Kusnomo, sangat menyayangkan6 dengan adanya deklarasi kemenangan dari salah satu paslon dalam Pilkada Kabupaten Purworejo tahun 2020. Padahal dari perolehan suara yang dihitung paslon 02 lebih unggul 131 suara dari paslon 03.
Muhammad Abdullah selaku juru bicara dari Paslon 02 menyampaikan, alhamdulillah penyelenggaraan pilkada berjalan lancar aman tidak ada gangguan, meskipun ditemukan politik uang disalah satu daerah sehingga pelakunya di laporkan ke bawaslu.
"Kami juga ucapkan terima kasih kepada masyarakat Purworejo yang telah memberikan hak pilihnya kepada paslon nomor 02," katanya di rumah pemenangan Bung Tomo, Jalan Brigjen Katamso, Pangenrejo, Purworejo, Jawa Tengah, Kamis (10/12/2020).
Lebih lanjut, Abdullah mengatakan, sampai hari ini KPU masih menyelesaikan tugasnya untuk menghitung mengumpulkan data-data perolehan suara dari masing-masing TPS se-Kabupaten Purworejo, sehingga secara resmi paslon nomor 02 menyatakan bahwa belum ada hasil resmi tentang perolehan suara dari masing-masing paslon.
"Kalau kemudian ada paslon yang mengklaim atau mendeklarasikan kemenangan, bagi kami itu justru kita anggap sebagai bentuk arogansi dan intervensi terselubung, terhadap penyelenggara pemilu (KPU) dengan membuat opini bahwa seolah-olah hasil sudah ditetapkan," katanya
Abdullah menambahkan, untuk melakukan deklarasi dalam pilkada seharusnya masing-masing paslon menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU selaku penyelenggara pemilu bukan dari hitungan sendiri.
"Karena kita ketahui dari setiap pemilu pasti yang namanya pelaporan dari masing-masing saksi itu akan terjadi yang namanya salah penulisan karena kita berkali-kali sudah mengikuti pemilu. Kami juga memiliki data bahwa sampai hari ini pasangan nomor 02 itu masih unggul 131 suara dari paslon 03. Untuk paslon nomor urut 01 Agustinus-Kabuli mendapat 115.447 suara, nomor urut 02 Kuswanto-Kusnomo mendapat 143.349 suara dan nomor urut 03 Agus Bastian-Yuli mendapat 143.218 suara," jelasnya.
Namun demikian dari paslon 02 tidak akan mendeklarasikan kemenangan sebelum ada keputusan resmi rekapitulasi yang diselenggarakan oleh penyelenggara Pemilu atau KPUD.
"Kami menjaga betul suasana kebatinan para penyelenggara Pemilu agar mereka menunaikan tugasnya dengan baik," bebernya.
Menurut Abdullah, paslon nomor urut 02 hanya ingin memastikan bahwa proses penghitungan supaya berjalan sesuai mekanisme, prosedur dan tata cara aturan yang berlaku kemudian hasil yang disampaikan atau yang ditetapkan adalah juga hasil yang sebenar-benarnya sesuai hasil yang dari masing-masing TPS.
"Kalau toh kemudian ternyata dari hasil rekapitulasi KPU ternyata paslon nomor 02 yang menang, maka kami akan merangkul dan mengajak seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Purworejo ini dan mengajak kedua paslon supaya memberikan masukan untuk Pembangunan Kabupaten Purworejo," pungkasnya. (Agus.S)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi