JOMBANG - Korban meninggal dunia terpapar virus Covid-19 bertambah lagi. Tidak peduli apa jabatannya dan siapa semuanya bisa terkena covid-19, salah satunya terjadi pada Emy Kassubag Tata Usaha (TU) Kantor Kemenag Jombang.
Emy meninggal di kediamannya, setelah sebelumnya meminta pulang paksa dari perawatan di RSUD Jombang.
Kabar meninggalnya Emy dibenarkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasubbag TU Kantor Kemenag Jombang Ilham Rohim. Dia menyebut, Emy meninggal di kediamannya di Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang.
"Meninggal sekitar pukul 13.00 WIB. Dari informasi teman-teman meninggalnya di rumah," terangnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/12/2020) sore.
Ilham tidak mengetahui secara pasti Emy meninggal karena covid-19 atau tidak. Hanya saja, Emy telah izin cuti sejak akhir November lalu karena sakit.
Dia juga menyebut, bahwa Emy sempat dirawat di RSUD Jombang karena keluhan sakit lambung.
"Beliau izin tidak masuk sejak akhir November karena sakit. Sempat dirawat di RSUD Jombang. Beliau sempat mengeluh sakit pada lambungnya," tandasnya.
Direktur RSUD Jombang dr Pudji Umbaran mengatakan bahwa Emy terinfeksi covid-19. Emy masuk ke RSUD Jombang pada Senin (30/11/2020) lalu.
"Iya betul, covid-19," ungkapnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/12/2020).
Dikatakan Pudji, Emy dinyatakan positif covid-19 pada Rabu (2/12/2020) lalu. Emy sempat dirawat selama tiga hari dengan keluhan demam tinggi, batuk dan sesak nafas.
Sayangnya, Emy meminta pulang paksa setelah hasil swab keluar dengan hasil positif covid-19.
"Masuk RSUD pada tanggal 30 November, terus pada tanggal 2 Desember minta pulang paksa. Hasil swab keluar siang, terus sorenya minta pulang paksa. Saya gak tahu alasannya apa. Dia minta pulang paksa," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi