BONDOWOSO- Aksi mobil Daihatsu Gran Max nopol P 9728 AC menabrak dua pengendara motor dalam sebuah kecelakaan beruntun di Alun-alun Raden Bagus Asra Bondowoso, Jawa Timur.
Seorang sopir nyaris diamuk massa, karena mencoba lari setelah menabrak dua pengendara motor.
Peristiwa itu terjadi diduga seorang sopir yang bernama Muhammad Fahryan (21 Tahun), Warga Desa Locare, Kecamatan Curahdami, Kabupaten Bondowoso, karena terpengaruh minuman keras.
Hal itu sebagaimana diutarakan oleh IPDA Wahyu Utomo, Padal Pos Pam Lilin Semeru, kepada sejumlah awak media di Pos Pantau Semeru di Alun-alun Bondowoso, Rabu (23/12/2020) sore.
Lebih lanjut, IPDA Wahyu menjelaskan, kejadian itu bermula ketika mobil Grand Max Pick Up atau bak terbuka melaju kencang dari arah selatan menuju arah utara di Alun-alun Bondowoso.
"Sampai di Jalan Jaksa Agung Suprapto – Letnan Karsono tepatnya depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bondowoso mobil itu menabrak motor Honda Beat, dengan nopol P 8691 AT warna putih yang dikemudikan oleh korban bernama Buradi (46 Tahun), waga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang bersama seorang istrinya, bernama Saudar (41 Tahun)," ujaranya.
Sopir dan kernet mobil tersebut, kata IPDA Wahyu, mencoba melarikan diri dengan tancap gas ke arah barat setelah belok kiri ke arah utara jalan. Kemudian setelah mobil itu sampai di depan Pendopo Bupati Bondowoso, mobil itu menabrak kembali seorang wanita pengendara motor Honda Beat nopol P 5536 AZ warna hitam, korban bernama Tika Ayu Febrianti (30 Tahun) warga Kelurahan Sekarputih, Kecamatan Tegalampel.
Usai menabrak, Fahryan sempat hendak melarikan diri. Namun, sejumlah warga dan pedagang di Alun-Alun RBA Ki Ronggo langsung menghadang mobil yang dikendarainya.
Fahryan pun turun dari mobil dan diamuk warga. Tak lama, polisi yang berjaga di pospam langsung mendatangi lokasi yang memang jaraknya cukup dekat. Kemudian, polisi mengamankan Fahryan dari kegeraman warga ke pospam
"Setelah menabrak, mobil itu terhenti dan massa mengejarnyan dan sopir berhasil ditangkap setelah mobilnya macet, dan sempat diamuk massa, sementara kernetnya berhasil melarikan diri, dan saat ini masih dalam pengejaran polisi," ujarnya.
Muhammad Fahryan (25) Sopir Mobil Gran Max yang Berhasil Diamankan Polisi dari Amukan Massa.
IPDA Wahyu menuturkan, beruntung salah satu aparat kepolisian bergerak cepat dan berhasil mengamankan sopir dari proses amukan massa.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka. Salah satu pengendara, Tika mengalami luka yang cukup parah, tangan kanannya patah.
Korban langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan dokter.
"Korban berjumlah 3 orang. Saat ini sudah dirawat dirumah di Rumah Sakit Bhayangkara Bondowoso. Semua korban adalah pengendara sepeda motor. Korban yang di depan Lapas suami istri dan korban yang di depan Pendopo Bupati seorang perempuan, ia mengalami patah tulang tanganya di sebelah kanan," ungkapnya.
Saat diwawancarai, Fahryan mengaku menenggak dua gelas miras. Gaya bicara Fahryan sangat meracau.
"Saya minum dua gelas miras di lampu merah SPBU Tamansari," katanya.
Sementara itu, Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Didik Sugiarto mengatakan saat ini pihaknya telah mengamankan Fahryan.
Barang bukti kecelakaan lalulintas juga telah dibawa ke Kantor Unit Laka Bondowoso.
"Selain itu, kami tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Dari kejadian itu, Polisi Lalu lintas Polres Bondowoso juga berhasil mengamankan satu orang sopir Muhammad Fahryan, warga Desa Locare, bersama barang bukti 1 mobil Gran Max Pick Up, dan 2 buah motor korban Honda Beat dan saat ini Polisi masih melakukan Penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : |
Komentar & Reaksi