BANYUWANGI- Polresta Banyuwangi mengamankan ribuan botol miras dari berbagai jenis mendekati pergantian tahun 2020.
Dari ribuan miras yang diamankan, didominasi miras jenis pabrikan, yakni sebanyak 1.600 botol berbagai ukuran. Kemudian miras oplosan jenis arak sebanyak 578 botol.
Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolresta Banyuwangi, Selasa (29/12/2020), Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, dari barang bukti yang disita pihaknya mengamankan 305 tersangka dengan berbagai kasus miras.
Jumlah miras tersebut merupakan hasil sitaan mulai awal tahun 2020 lalu. Tetapi kemudian digencarkan lagi menjelang akhir tahun ini.
Disampaikan Arman, memasuki Natal kemarin dan Tahun Baru 2021, pihaknya berhasil mengungkap 55 kasus miras dengan 66 tersangka. Adapun barang bukti yang diamankan ada 709 botol.
"Ini kemudian kita langsung tindak lanjuti dengan kegiatan ungkap rekap tahunan. Bahwasanya miras yang kita ungkap ada 305 kasus, dengan jumlah tersangka 305. Toral barang bukti, arak 578 dan miras berbagai jenis 1600," jelas Arman.
Arman merincikan, barang bukti yang disita, terdapat minuman keras oplosan yang diracik dalam botol plastik.
"Ada beberapa yang memang dalam bentuk botol kaca, juga dimasukkan minuman keras dengan nama arak, tanpa label nama, kemudian tidak sesuai dengan izin," tambahnya.
Setelah ungkap kasus miras di sepanjang 2020 ini, pihaknya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti dalam waktu dekat.
Arman berharap, penyakit masyarakat dalam hal ini pesta minuman keras tidak dilakukan menjelang tahun baru 2021.
"Akhir tahun ini harapannya tidak ada kegiatan yang berhubungan dengan pesta, salah satunya minuman keras tersebut," tandas Arman. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi