SURABAYA - Pemerintah Pusat mulai membahas perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pemerintah Pusat, Syafrizal saat menggelar sosialisasi Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 903/145/SJ secara virtual.
"Setelah tanggal 25 Januari akan diperpanjang kembali dua minggu ke depan sampai dengan angka menunjukan penurunan atau pelandaian," ujarnya, Rabu (20/1/2021).
Menanggapi rencana tersebut, Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti mengaku selalu siap jika PPKM di Surabaya diperpanjang.
"Jika ada perpanjangan maka kita secara teknis sudah siap, cuman efek dari PPKM ini harus kita pantau, kita masifkan data, nanti bantuannya seperti apa. Kalau memang itu diperpanjang maka harus kita hitung lebih cepat," jelas Whisnu.
Menurut pria yang akrab disapa WS ini, efek yang paling diperhatikan dari dampak PPKM ialah sektor perekonomian.
"Meski tidak ada keluhan atau laporan dari pengusaha selama PPKM, tapi karyawan sampai dirumahkan. Nanti dampak ekonomi akan terasa. Khususnya pusat perbelanjaan. Ada 38 di Surabaya," kata WS.
Bagi WS sendiri, PPKM sedikitnya telah membawa pengaruh positif atas pencegahan penyebaran Covid-19 di Surabaya.
"Dengan adanya jam malam, masyarakat nggak berkerumun pada malam hari. Sehingga bisa menekan angka warga yang terinfeksi Covid-19," tuturnya.
Diketahui, Pemerintah Pusat resmi memberlakukan PPKM tahap pertama pada 11-25 Januari 2021. Apabila PPKM jilid II resmi ditetapkan, maka akan berakhir pada 8 Februari 2021.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi