SUARA INDONESIA

Judi Sabung Ayam Diobrak, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Trenggalek

Rudi Yuni - 30 January 2021 | 16:01 - Dibaca 1.59k kali
Peristiwa Daerah Judi Sabung Ayam Diobrak, Satu Pelaku Diamankan Satreskrim Polres Trenggalek
Lokasi Judi Sabung Ayam

TRENGGALEK - Lokasi judi sabung ayam tepatnya di Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek gerebek jajaran Satreskrim Polres Trenggalek.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku perjudian sabung ayam yakni inisial AS (32) warga setempat.

Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring melalui Kasatreskrim AKP Tatar Hernawan membenarkan kejadian tersebut.

Dari hasil penangkapan, selain terduga pelaku AS petugas juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai, dua ayam bangkok jantan, 15 pasang sandal dan peralatan perjudian sabung ayam. 

"AS ditangkap di lokasi perjudian sabung ayam disalah satu lahan milik warga setempat," tuturnya.

Pengamanan tersebut terjadi pada (9/1) di lokasi perjudian sabung ayam. Untuk saat ini pelaku dan barang bukti telah di amankan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Masih menurut AKP Tatar, penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal, perugas pada hari Sabtu (2/1) jajaran Satreskrim Polres Trenggalek mendapatkan informasi dari masyarakat. 

"Bawa di lokasi tersebut sering diadakan perjudian sabung ayam yakni, setiap hari Rabu, Sabtu dan Minggu," ungkapnya.

Mendapat informasi tersebut, petugas pada langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Alhasil pada Sabtu 9 Januari 2021 petugas berhasil menangkap AS di lokasi perjudian sabung ayam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Trenggalek guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ditambahkannya, dalam hal ini pelaku terancam pasal tentang perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 ayat 1 ke-2e KUHPidana.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV