SITUBONDO-Polmob Perhutani KPH Bondowoso bersama petugas perhutani lainnya, berhasil mengamankan Mobil Siaga Desa saat mengangkut kayu Sono Keling yang di duga hasil pembalakan liar di Kesatuan Ranting Pemangku Hutan (KRPH) Kayumas, Petak 23 E, Sabtu (27/2/2021).
Keterangan yang disampaikan ADM KPH Bondowoso Andi Andrian Hidayat melalui Anton Danru Polhutmob KPH Bondowoso mengatakan bahwa, pelaku dugaan ilegal logging kayu Sono Keling tertangkap menggunakan mobil Siaga Desa Kayumas.
“Kita melakukan operasi gabungan antara jajaran KRPH Kayumas dengan BKPH Prajekan dan Polhutmob KPH Bondowoso berhasil mengamankan tersangka dan Barang Bukti (BB) kayu Seno Keling sebanyak 11 batang dengan diameter 0,70/m3 yang diambil dari area petak 23E kelas KPS Curah KRPH Kayumas BKBH Prajekan,” ujar Anton Danru Polhutmob KPH Bondowoso.
Lebih lanjut, Anton Danru Polhutmob KPH Bondowoso menjelaskan, pelaku dan barang bukti mobil Siaga Desa serta kayu Seno Keling, kemarin pada Hari Jumat sekitar pukul 15.30 WIB diserahkan ke Polsek Arjasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dugaan ilegal logging.
“Hari ini kami bersama Waka Perhutani wilayah kerja Situbondo, Petugas SKPH Bondowoso Utara, KPRH Kayumas Polmob Perhutani, BKPH Prajekan dan anggota Polsek Arjasa serta petugas lainnya melakukan pengecekan tunggak di petak 23 E tersebut,” tegasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Zainul Hasan |
Editor | : |
Komentar & Reaksi