BANYUWANGI- Polresta Banyuwangi kembali membekuk seorang tersangka dari komplotan peredaran uang asing palsu.
Tersangka yang diamankan berinisial SW. Tersangka tersebut diduga sebagai master key atau pemilik cetakan uang asing palsu.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menyampaikan, tersangka SW berhasil ditangkap pada Senin (1/3/2021) malam, dari hasil pengembangan kasus sebelumnya.
"Kita sudah mengamankan satu orang lagi inisial SW, dalam hal ini yang diduga sebagai master key," kata Arman, Rabu (3/2/2021).
Dari tangan tersangka tersebut polisi menyita beberapa pecahan uang Euro dan mengamankan alat cetakan uang.
Arman menyebut, SW tersebut merupakan satu dari dua orang DPO (daftar pencarian orang) yang dicari sebelumnya. Sehingga tinggal satu DPO lagi yang masih terus dikembangkan.
"Ini kita kembangkan kepada pelaku yang lainnya, keberadaannya masih di luar Provinsi Jawa Timur," imbuh Arman.
Polisi kini menengarai satu orang tersangka yang menjadi otak dibalik kegiatan jual beli uang palsu tersebut. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : |
Komentar & Reaksi