SUARA INDONESIA

Pegawai LPKA 1 Kutoarjo, Purworejo Ikuti Vaksinasi Covid -19 Tahap 1

Agus Sulistya - 10 March 2021 | 13:03 - Dibaca 1.05k kali
Peristiwa Daerah Pegawai LPKA 1 Kutoarjo, Purworejo Ikuti Vaksinasi Covid -19 Tahap 1
Pegawai LPKA 1 Kutoarjo saat mengikuti vaksinasi tahap 1 di Puskesmas Kutoarjo

PURWOREJO - Puluhan Pegawai LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) Kelas I Kutoarjo, mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap pertama di UPT Puskesmas Kutoarjo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (10/03/2021).

Sebelum divaksin, para pegawai LPKA tersebut diwajibkan mengisi data identitas diri dan skrining serta edukasi terkait vaksinasi.

Suci Intan Indriani selaku perawat ahli pertama LPKA Kelas I Kutoarjo, mengatakn, dari 66 pegawai LPKA sementara masih 55 pegawai yang memenuhi persyaratan.

"Skrining digunakan untuk mempertimbangkan jika terdapat prevalensi penyakit yang tinggi dengan potensi konsekuensi yang serius. Selain pengecekan riwayat kesehatan dan penyakit yang pernah diderita, pada tahap skrining tersebut, seluruh petugas LPKA Kutoarjo dicek tensi darahnya satu persatu secara bergantian," katanya.

Untuk proses pelaksanaan penyuntikan vaksin Covid-19, dilakukam secara protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir serta menjaga jarak aman sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

"Kami senang atas diberikannya vaksinasi covid-19 kepada seluruh pegawai Lpka Kutoarjo ini. Vaksinasi covid-19 ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kita bersama untuk menghentikan pandemi Covid-19,"  imbuhnya.

Sementara itu, Rakhmadi Cahyono, selaku Kepala Sub Bagian Umum sekaligus Pelaksana Harian Kepala Seksi Perawatan, menyampaikan, bahwa seluruh petugas LPKA Kutoarjo wajib melaksanakan Vaksinasi Covid-19 sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal ini sekaligus untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. 

"Petugas yang telah menerima vaksin tahap I ini wajib menerapkan protokol kesehatan baik selama bertugas maupun ditengah - tengah keluarga dan masyarakat sebagai upaya pencegahan Covid-19, dan persiapkan diri untuk vaksinasi tahap ke 2 yakni tanggal 23 Maret 2021 yang akan datang," pungkasnya. (Widarto)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV