SUARA INDONESIA

Sebelum Ditertibkan, Komisi B Minta Agar PKL Tandes Dicarikan Tempat Pengganti

Lukman Hadi - 10 March 2021 | 17:03 - Dibaca 1.20k kali
Peristiwa Daerah Sebelum Ditertibkan, Komisi B Minta Agar PKL Tandes Dicarikan Tempat Pengganti
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno. (dok. suraindonesia.co.id)

SURABAYA - Komisi B DPRD Surabaya menyoroti rencana penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Darmo Indah, Kecamatan Tandes, Surabaya.

Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno menjelaskan, jika rencana penertiban bagi para PKL karena akan ada pembangunan pembenahan saluran di sekitar wilayah tersebut.

Kendati demikian, Anas meminta agar pihak kecamatan tidak langsung melakukan penertiban sepihak kepada 40 PKL di sana.

"Jangan (PKL) digusur dulu, sebelum diberikan tempat lokasi bagi para PKL. Saya sarankan kepada kelurahan, kecamatan juga Dinas Koperasi untuk mencari lokasi untuk para PKL," kata Anas kepada suaraindonesia.co.id, Rabu (10/3/2021).

Menurut Politisi PDIP ini, hal tersebut merupakan solusi yang terbaik yang ditawarkan oleh Komisi B bagi semua pihak, dari kecamatan maupun PKL.

"Jadi tetap PKL bisa mencari nafkah sehari-hari dan pembangunan (saluran) terus bisa berjalan. Sesudah semua disiapkan baru diadakan penertiban," tandasnya.

Untuk sementara ini, ia menyarankan agar pihak kecamatan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Surabaya untuk menempatkan para PKL di sentra wisata kuliner (SWK) yang ada di sekitar wilayah tersebut.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV