SUARA INDONESIA

Penerbitan Adminduk di Dukcapil Terhenti, Dewan Ingatkan Bupati Lebih Berhati-hati Ambil Kebijakan

Robianto - 24 March 2021 | 17:03 - Dibaca 1.62k kali
Peristiwa Daerah Penerbitan Adminduk di Dukcapil Terhenti, Dewan Ingatkan Bupati Lebih Berhati-hati Ambil Kebijakan
Tengah: Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini, SE Didampingi Ketua Komisi I, Armansyah,ST dan Anggota Komisi I, H Maskur, Saat memberikan keterangan Pers usai sidak di Dukcapil Mukomuko

MUKOMUKO- Pelayanan untuk penerbitan administrasi kependudukan (Adminduk) di Dukcapil Mukomuko harus terhenti sementara. Hal itu dikarenakan adanya pergantian Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko, yang semula di jabat Evi Busmanja, digantikan Ali Nasri, yang juga menjabat sebagai Camat Kota Mukomuko.

Mendengar informasi tersebut, Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini, SE dan Ketua Komisi I, Armansyah,ST didampingi Anggota Komisi I, H Maskur, pada Rabu, (24/3/2021) siang, langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke OPD tersebut. Tujuannya untuk memastikan informasi yang di peroleh.

"Fakta dilapangan, pelayanan khususnya untuk pencetakan Adminduk, yang harus ada tanda tangan elektronik (TTE) belum bisa dilakukan. Karena terlebih dahulu harus melalui mekanisme dan prosedur hingga adanya persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri," kata Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini SE didampingi Ketua Komisi I, Armansyah,ST dan H Maskur.

Pada kesempatan itu, DPRD menginggatkan kepada Bupati Mukomuko untuk lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan khususnya yang berkaitan dengan pelayanan langsung kepada masyarakat.

"Bupati kami ingatkan yang berhubungan dengan pelayanan masyarakat dalam mengambil kebijakan lebih berhati-hati. Silakan mau mengganti pejabatnya. Tetapi prosedurnya harus diketahui. Kasian kita kepada masyarakat. Iya, kalau proses persetujuan dari Kemendagri, rampung empat hari, kalau tidak selesai dan tidak disetujui. Dampaknya adalah pelayanan kepada masyarakat luas untuk penerbitan adminduk yang harus ada TTE tidak bisa diterbitkan," pungkas Ali.

Ia juga menyampaikan, legislatif akan terus mengawasi. Jika dalam empat hari terhitung telah bergantinya Plt Kadis Dukcapil, belum ada persetujuan dari pemerintahan pusat. Pihaknya akan menanyakan langsung ke Kemendagri.

"Yang jelas, tidak dibolehkan pelayanan langsung kepada masyarakat terhenti," papar Ali. Dalam keterangannya saat sidak di kantor Dukcapil.

Wakil rakyat menemukan banyak ASN di OPD tersebut belum masuk kantor. Termasuk Plt Kadisdukcapil yang baru tidak berada di kantor.

"Kita juga sudah melihat bersama. Sudah waktunya jam kantor setelah istirahat. Selain ASN-nya ditemukan banyak belum masuk kantor. Termasuk Plt Kadis Dukcapilnya juga tidak berada di tempat," tambha Ketua DPRD Mukomuko itu.

Sementara itu. Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Dinas Dukcapil Mukomuko, Supeni, SSTP mengatakan pelayanan masih berjalan dan kantor tetap buka. Namun, pihaknya tidak bisa menerbitkan Adminduk, karena harus dibubuhi TTE.  Sedangkan untuk perekaman e-KTP dan konsolidasi tetap dilayani.

Terpisah, Plt Kadisdukcapil Mukomuko, Ali Nasri, SH dihubungi via handphone mengaku untuk pelayanan pencetakan Adminduk belum dapat dilayani. Karena dalam pencetakan adminduk itu harus ada TTE, dan disetujui oleh Kemendagri melalui Dirjen Kependudukan.

"Karena, masa transisi hal tersebut sudah dilakukan pengurusan dan masih dalam proses. Pengalaman sebelum-belumnya, paling lama sekitar satu minggu," katanya.

Ditanya ketika anggota dewan sidak, tetapi tidak berada di tempat. "Ketika dewan tiba di kantor, saya baru saja pulang untuk sholat dan makan siang. Tetapi, teman-teman ASN lainnya ada di kantor," Demikian, Ali Nasri.

Hingga Kabar ini diturunkan, Bupati Mukomuko, Sapuan belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi via hanphone berkali-kali tidak aktif. Sehingga belum diperoleh hak jawab dari yang bersangkutan. (Robi)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Robianto
Editor : Wildan Muklishah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV