SUARA INDONESIA

Carut Marut Kartu Tani di Kabupaten Malang, Menyusahkan Petani?

Damanhury Jab - 25 March 2021 | 09:03 - Dibaca 2.43k kali
Peristiwa Daerah Carut Marut Kartu Tani di Kabupaten Malang, Menyusahkan Petani?
Suprayitno, Petani Jeruk Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

KABUPATEN MALANG - Petani Jeruk di Dusun Gading Kulon, Desa Gading Kulon, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang ungkap kesulitan atas realisasi Kartu Tani dan pupuk bersubsidi.

Pengakuan itu disampaikan Suprayitno ketika ditemui tim suaraindonesia.co.id di kediamannya di Desa Gading Kulon, Kamis (24/03/2021).

Petani yang akrab disapa Yit ini mengaku cukup kesulitan memenuhi kebutuhan pupuk untuk lahan Kebun Jeruk yang dikelolanya dengan menggunakan pupuk non subsidi, lantaran harganya cukup mahal.

"Untuk kebutuhan pupuk sementara saya belum bisa beli karena saya belum punya Kartu Tani. Saya juga belum masuk ke Kelompok Tani karena sama seperti tadi, belum punya Kartu Tani. Belum masuk Kelompok Tani tapi saya bertani sudah sejak masih kecil," ungkapnya.

Menurut Yit, dirinya baru mengetahui informasi adanya kebijakan Kartu Tani pada tahun 2020 dan telah mengajukan Kartu Tani ke dinas terkait pada September 2020 dan dijanjikan akan diberikan pada 2021.

"Kartu Tani belum saya terima sampai sekarang. Tapi kalau nanti sudah sampai saya pasti akan dikabarkan dan dikasih kartunya," katanya.

Suprayitno mengatakan, lantaran namanya tidak tercantum di RDKK, sehingga dirinya kerap kali meminta jatah pupuk ke lurah dan agen pupuk subsidi di Gading Tengah masing-masing sebanyak 2 sak.

"Saya berharap semoga kartunya cepat keluar agar saya dapat merasa tidak sulit untuk dapat pupuk," tuturnya.

Selain persoalan pupuk, Yit juga mengaku tidak tahu jika ada program pelatihan pengolahan bahan turunan Buah Jeruk di Balitjestro Kota Batu yang bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Malang. Bagi Yit, pelatihan itu sangat dibutuhkannya, mengingat harga Buah Jeruk saat ini anjlok.

"Saya tidak tahu kalau ada kegiatan pengolahan Jeruk itu. Mungkin karena saya belum punya Kartu Tani ya," katanya.

Sementara itu, Doni, Pemilik Toko Pupuk UD. Gading Kulon yang menjadi agen pupuk subsidi, mengatakan bahwa sejauh ini tidak ada kendala terkait alokasi pupuk di Gading Kulon.

"Disini tidak ada kendala terkait alokasi pupuk subsidi," kata Doni.

Namun, Doni mengakui, banyak petani yang masih kesulitan dalam menggunakan Kartu Tani ketika datang ke tokonya.

"Disini Kartu Tani belum digunakan karena disini banyak petani yang belum mendapatkan Kartu Tani. Selain itu, rata-rata petani yang sudah lanjut usia lupa dengan pin Kartu Tani sehingga saat ini kami hanya menggunakan KTP dan RDKK," ungkap Doni.

Doni mengatakan, jika ada petani yang tidak memiliki RDKK, namun ingin membeli pupuk subsidi maka tidak akan dilayani.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Damanhury Jab
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV