JOMBANG - Puluhan jurnalis yang tergabung dalam organisasi PWI Jombang, gelar aksi solidaritas menyikapi kekerasan yang di alami wartawan majalah Mingguan TEMPO di depan Kantor PWI Jombang jalan Wahid Hasyim no 133 Jombang, Senin (29/03/2021).
Dalam aksinya, para jurnalis yang melakukan aksi solidaritas menyampaikan aspirasinya. Mereka menuntut polisi mengusut tuntas pelaku kekerasan terhadap Nurhadi wartawan Tempo Surabaya.
"Jurnalis bukan pelaku kriminal, sehingga harus dikeroyok dan diintimidasi. Jurnalis adalah pemberi informasi yang mencerdaskan masyarakat, hidup Wartawan, hidup Wartawan," teriak Yusuf Wibisono mantan ketua PWI Jombang saat berikan orasi solidaritas di depan gedung PWI Jombang.
Di sela-sela aksi para jurnalis juga mengumpulkan id card masing-masing sebagai aksi pemboikotan berita dan dikumpulkan di bawah poster, dilanjutkan membakar poster tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap jurnalis.
Aksi tersebut dilanjutkan dengan pernyataan sikap dari Ketua PWI Jombang Sutono Abdilah yang membacakan pernyataan resmi dari PWI Jombang.
"Menyesal dan mengutuk keras kejadian yang menimpa sesama rekan jurnalis pada saat melaksanakan tugas semoga ini yang terakhir," ucapnya.
Sutono mengingatkan kesemua kalangan bahwa jurnalis dalam melaksanakan tugasnya ini dilindungi undang-undang, kode etik jurnalistik, dan regulasi yang sah di mata hukum.
"Kejadian kekerasan yang dialami Nurhadi adalah bentuk ancaman terhadap hal-hal prinsip dalam kehidupan pers nasional yakni ancaman terhadap kebebasan dan kemerdekaan pers yang diperjuangkan dengan pengorbanan besar dan mesti dilindungi negara Indonesia sebagai negara demokrasi," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Gono Dwi Santoso |
Editor | : Wildan Muklishah |
Komentar & Reaksi