SUARA INDONESIA

Kurang Hati-hati Saat Menyebrang, Pemotor di Tuban Dilindas Truk Hingga Patah Kaki

M. Efendi - 30 March 2021 | 21:03 - Dibaca 1.46k kali
Peristiwa Daerah Kurang Hati-hati Saat Menyebrang, Pemotor di Tuban Dilindas Truk Hingga Patah Kaki
Anggota dari Unit Laka Sat Lantas Polres Tuban saat menunggu korban untuk dilakukan perawatan di rumah sakit, (Dok. Irqam/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Seorang pengendara motor mengalami luka parah setelah kecelakaan dengan truk trailer di Jalan Raya Tuban-Widang, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Selasa, (30/03/2021).

Korban diketahui bernama Takat (56), warga Dusun Pereng Barat, Desa Rengel, Kecamatan Rengel, Tuban. Korban mengalami luka parah dan patah tulang pada bagian kaki sebelah kiri.

Informasi yang dihimpun oleh suaraindonesia.co.id, kecelakaan itu berawal saat korban yang mengendarai motor Suzuki Smash nopol S 6023 M berjalan dari arah barat menyebrang ke timur lalu belok arah selatan.

Nahas, saat menyebrang korban diduga kurang mengamati arus lalu lintas sehingga kecelakaan tak bisa terhindarkan dengan truk trailer yang belum di ketahui identitasnya itu dari arah timur.

Kanit Laka Sat Lantas Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyo mengatakan, saat itu arus lalu lintas sedang ramai di lalui truk-truk trailer. Arus lalu lintas yang padat dan korban diduga kurang konsentrasi menjadi penyebab laka tersebut.

"Korban mengalami luka parah dan patah kaki sebelah kiri," terang IPDA Eko Sulistyo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Eko menambahkan, mendapat informasi adanya kecelakaan, anggota Sat Lantas Polres Tuban langsung meluncur ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi. 

"Korban sudah dievakuasi ke rumah sakit dengan ambulan untuk mendapatkan perawatan intensif," ujarnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berkendara, agar tak terjadi lagi kecelakaan dijalan raya.

"Usahakan tengok kanan kiri ketika menyebrang, serta perhatikan rambu lalu lintas dan batas kecepatan kendaraan," pungkasnya. (Irq/Nang). 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya