SUARA INDONESIA

Ribuan Siswa SMP di Purworejo, Siap Ikuti Ujian Sekolah 2021

Agus Sulistya - 31 March 2021 | 17:03 - Dibaca 2.53k kali
Peristiwa Daerah Ribuan Siswa SMP di Purworejo, Siap Ikuti Ujian Sekolah 2021
Sukmo Widi Harwanto Kepala Disdikpora saat ditemui di kantornya

PURWOREJO - Sebanyak 8.856 siswa SMP baik negeri maupun swasta yang ada di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, dinyatakan siap mengikuti Ujian Sekolah tahun 2021. Ujian Sekolah dilaksanakan sebagai syarat kelulusan siswa yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN) yang telah ditiadakan oleh pemerintah di tahun 2021 ini. Proses pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah.

"US tahun 2021 untuk Kabupaten Purworejo bagi SMP akan dilaksanakan pada tanggal 19-24 April 2021, sedangkan untuk SD akan dilaksanakan pada 26-28 April 2021," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Purworejo, Sukmo Widi Harwanto, saat ditemui dikantornya, pada Rabu (31/3/2021).

Dikatakan, pelaksanaan US di Kabupaten Purworejo dilakukan secara tatap muka atau datang langsung ke sekolah. Selama ujian, untuk kelas lain yang tak ikut ujian diliburkan dan dimungkinkan tempat ujian bisa memanfaatkan ruang kelas lain yang kosong.

"Namun tetap berpedoman pada protokol kesehatan," katanya.

Dijelaskan, materi yang akan diujikan adalah seluruh mata pelajaran yang diajarkan sesuai dengan kurikulum sekolah yang telah menyesuaikan masa pandemi covid-19 atau kurikulum khusus masa pendemi. 

"Ada 11 mata pelajaran termasuk muatan lokal yang diujikan," ujarnya.

Soal ujian, lanjutnya, bahannya dibikin dan disusun oleh setiap sekolah yang melakukan ujian sekolah disesuaikan dengan kurikulum yang ada dimasing -masing sekolah dimasa pandemi dan bobotnya tidak sama dengan waktu sekolah biasa. 

"Setiap sekolah menyusun soal sendiri cuma disini ada mutu dan bobot yang sama, jadi nanti guru-guru sekolah itu oleh MGMP membuat soal terus di edit oleh MGMP sehingga soal itu bobotnya menjadi sama se Kabupaten Purworejo," jelasnya. 

Adapun penilaian, tambahnya, ada kesepakatan rumusan kelulusan, yaitu dengan menjumlahkan nilai rata-rata raport dari aspek pengetahuan dan aspek ketrampilan dari semester 1 hingga semester 5, nilai rata-rata penugasan di semester 6, dan nilai ujian sekolah berbentuk tes tulis dan tes ketrampilan yang dirangkum menjadi nilai akhir ujian sekolah. 

"Kriteria kelulusan ada di masing-masing sekolah, dengan rumusan kelulusan yang disepakati," ujarnya.

Sementara itu, untuk pendaftaran siswa baru tahun ajaran 2021/2022, Dindikpora Purworejo masih akan memberlakukan sistim zonasi yang sama seperti tahun sebelumnya. Hanya saja, Dindikpora melakukan sedikit perubahan dalam jumlah ketentuan zonasi yang akan diberlakukan.

"Ketentuan zonasi untuk pendaftaran siswa baru masih sama seperti tahun lalu, namun ada perubahan sedikit, yaitu untuk zonasi utama yang sebelumnya 20%, kini menjadi 
25%, untuk zona 1 yang dulu minimal 40%, sekarang 35%, untuk afirmasi yang 15% sekarang menjadi 20% dan untuk perpindahan dan prestasi tetap yaitu 5%," pungkasnya. (Widarto)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV