SUARA INDONESIA

50 Pejabat Pemerintah Daerah Tuban Resmi Dilantik

M. Efendi - 01 April 2021 | 18:04 - Dibaca 1.59k kali
Peristiwa Daerah 50 Pejabat Pemerintah Daerah Tuban Resmi Dilantik
Salah seorang pejabat baru di Tuban mulai di lantik oleh Bupati Tuban, (Diah/suaraindonesia.co.id)

TUBAN - Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional dilingkungan Pemerintah Daerah Tuban yang digelar di Pendopo Kridho Manunggal Tuban. 

Dalam sambutannya, Bupati Tuban Fathul Huda mengucapkan selamat untuk peserta yang dilantik pada hari ini, mudah mudahan bisa amanah, supaya apa yang disampaikan punya nilai dunia dan akhirat.

"Maka yang perlu ditata adalah niatnya kalau niatnya mencari uang itu jelas amat kliru, karena yang harus ditata semuanya niat mengabdi dan melayani masyarakat, sekali lagi yang harus ditata biar tidak keliru yang nilainya amat besar yaitu dari akhirat," ungkap Fathul Huda, Kamis,(01/04/2021).

Orang nomor satu di Tuban ini juga memberikan alasan bahwa yang dituju adalah pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga bukan hanya mencari nilai akhirat saja, namun juga harus tahu apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. 

Fathul Huda juga menyinggung soal pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tuban sangat terpuruk, penurunan tersebut sekitar 5,8%. Diatas nasional dan Jawa Timur punya implikasi penurunan, dan berdampak pada pengangguran. 

"Saya tercengang dan kaget dengan keterpurukan ekonomi yang asalnya 14, kini naik diatas 15 persen. Itu artinya kesejahteraan masyarakat perlu diperhatikan, khususnya kita harus paham betul kondisi masyarakat saat ini," terang pria kelahiran Kecamatan Montong. 

Selain itu, Fathul Huda menambahkan, setiap OPD punya kesempatan berinovasi yang dapat memberikan kemudahan dalam melayani masyarakat. 

Perlu diketahui, lampiran dari surat keputusan Bupati Tuban Nomor 821.22/57/414.202/2021 tanggal 31 Maret 2021 pangkat golongan pembina Tk.I.(IV/b) ada 8 orang yang dilantik, beberapa diantaranya kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Sosial P3A, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Asisten Umum Sekda, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP dan Tenaga Kerja.

Lanjut, pangkat golongan pembina (IV/a) ada 6 orang, pangkat penata dan penata muda ada 30 orang sedangkan untuk pangkat golongan penata (III/c) 6 orang. (Diah/Imm) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : M. Efendi
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya