SUARA INDONESIA

Cegah Kerumunan, Polres Blitar Kota Bubarkan Kontes Kambing Etawa Tidak Berizin di Srengat

Aris Danu - 04 April 2021 | 20:04 - Dibaca 1.69k kali
Peristiwa Daerah Cegah Kerumunan, Polres Blitar Kota Bubarkan Kontes Kambing Etawa Tidak Berizin di Srengat
Petugas kepolisian saat membubarkan kegiatan kontes kambing jenis etawaa

Blitar - Polres Blitar Kota membubarkan acara kontes kambing jenis etawa di pasar hewan Kelurahan Kauman Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar pada Minggu (04/04/2021). Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya kerumunan di tengah pandemi COVID-19. 

Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan, kegiatan kontes kambing etawa dihentikan petugas karena tidak memiliki izin resmi dari kepolisian setempat maupun gugus tugas. Sehingga, acara tersebut langsung dibubarkan guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Awalnya anggota Polsek Srengat sedang melaksanakan patroli ke wilayah, ditengah perjalanan petugas mendapati banyak orang keluar masuk di area pasar hewan Kauman. Setelah ditelusuri ternyata ada kontes kambing etawa yang diikuti oleh peserta dari wilayah Jatim," kata Yudhi. 

Dijelaskannya, berhubung saat ini masih pandemi COVID-19 sehingga segala aktivitas yang mengundang banyak massa akan dilakukan evaluasi ataupun ditunda. Namun, jika mempunyai izin dapat berjalan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan. 

"Hasil mediasi bersama, akhirnya ketua panitia pelaksana bersedia menghentikan kegiatan tersebut dan mengarahkan para peserta untuk membubarkan diri dengan tertib. Disamping itu, petugas kepolisian juga melakukan pengamanan di sekitar lokasi antisipasi gejolak," imbuhnya. AHS 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Wildan Muklishah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya