SUARA INDONESIA

Polres Situbondo Tangkap Dua Tersangka Pengguna Narkoba, Satu Diantaranya Penyanyi Lokal

Syamsuri - 06 April 2021 | 06:04 - Dibaca 6.59k kali
Peristiwa Daerah Polres Situbondo Tangkap Dua Tersangka Pengguna Narkoba, Satu Diantaranya Penyanyi Lokal
Dua tersangka narkoba yang ditangkap di Lingkungan Karangasem, Kelurahan Patokan (Foto/Istimewa)

SITUBONDO - Setelah menangkap MF warga Bondowoso yang diduga nyabu di kamar kos, Perumahan Pesona Panji Permai, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, polisi kembali melakukan penangkapan.

Kali ini, Unit Opsnas Satresnarkoba Polres Situbondo, berhasil menangkap satu orang laki-laki dan satu orang perempuan yang menyalahgunakan narkoba, Selasa (6/4/2021).

Dua tersangka itu, salah satunya berprofesi seagai penyanyi dangdut lokal berinisial, NH (26) warga Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Sementara tersangka satunya, berinisial AG (35) warga Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Keduanya ditangkap petugas saat berada disalah satu rumah korntrakan di Lingkungan Karang Asem, Kelurahan Patokan, Kabupaten Situbondo.

Dari tangan dua tersangka itu, petugas berhasil mengamankan barng bukti, tiga poket sabu-sabu berat kotor masing-masing 1,62 gram, 0,48 gram, 0,27 gram dan dua buah sendok sabu terbuat dari sedotan plastik, tiga buah potongan pipet kaca, satu buah korek api modifikasi, satu buah tutup botol terdapat dua sedotan, dua unit HP dan satu unit mobil.

Kasat Reskoba AKP Sugiharto, melalui Kasubbag Humas Iptu Sutrisno mengatakan, dua tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Polres Situbondo.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka kita tahan dan kita sedang melakukan pendalaman kasusnya. Satu diantara mereka yakni penyanyi lokal Situbondo,” terang Kasubbag Humas Iptu Sutrisno.

Lebih lanjut, Kasubbag Humas Iptu Sutrisno menjelaskan, petugas berhasil membekuk dua orang tersangka narkoba, setelah mendapat informasi dan melakukan penyelidikan terhadap aktifitas ke dua tersangka itu.

“Setelah informasi tersebut valid, Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Situbondo langsung melakukan pennggeledahan terhadap dua tersangka di rumah kontrakannya dan petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu,” jelas Iptu Sutrisno.

Tak hanya itu yang disampaikan Kasubbag Humas Polres Situbondo, namun Iptu Sutrisno juga menerangkan bahwa keberhasilan petugas dalam menangkap para pelaku narkoba berkat informasi masyarakat.

“Berkat informasi dari masyarakat, maka Satresnarkoba Polres Situbondo kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Situbondo,” pungkas Iptu Sutrisno. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya